Bareskrim Tangkap Bandar Narkoba DPO Kasus Pabrik Clandestine Lab di Bali
JAKARTA,quickq安卓版官网 DISWAY.ID- Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap 1 bandar narkoba yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kasus pembangunan pabrik narkoba atau clandestine laboratorium di sebuah villa yang terletak di Desa Tibubeneng, Kabupaten Badung, Bali.
Hal ini dibenarkan oleh Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa.
"Ya kasus DPO pelaku clandestine lab di Bali (ditangkap)," kata Mukti kepada Disway.id, Minggu, 22 Desember 2024.
BACA JUGA:BNN Gelar Pemantauan dan Deteksi Dini Narkoba di Tempat Hiburan Malam Jakarta Selatan
Mantan Dirresnarkoba Polda Metro Jaya ini mengatakan satu DPO yang baru saja ditangkap tersebut berinisial RN.
"Inisial RN," ujarnya.
Meski demikian, Mukti tak menjelaskan secara rinci kapan RN ditangkap.
BACA JUGA:Enzo Maresca Tak Percaya Hasil Tes Doping Mudryk, Misha Bantah Pakai Narkoba!
Sebagai informasi, Bareskrim Polri membongkar pabrik narkoba jenis hashish di Uluwatu, Bali pada 18 November 2024.
Terdapat 4 orang masih diburu dalam kasus pembongkaran pabrik narkoba jenis hashish di Uluwatu, Bali.
BACA JUGA:Polisi Tembak Warga di Kalteng Positif Narkoba Jenis Sabu, Bawa Kabur dan Jual Mobil Korban
“Sebanyak empat orang tersangka sebagai peracik dan pengemas, saat ini kita amankan. Empat orang saat ini masih kita buru sebagai DPO,” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Kapolri merinci sejumlah barang bukti yang disita dalam pembongkaran pabrik itu.
BACA JUGA:Awal Mula Perseteruan Isa Zega VS Lucinta Luna Ternyata Berawal dari Narkoba
- 1
- 2
- »
(责任编辑:时尚)
- Bersiap Lawan Ancaman Siber, BSSN Lakukan Pelatihan untuk Ciptakan SDM Kompeten
- Resep Akhir Pekan: Risoles Kornet Keju ala Chef Devina
- Mantan Ketua Bawaslu Jadi Ahli Kubu Anies
- OECD Pangkas Proyeksi Ekonomi RI ke 4,7%, Pemerintah Andalkan 5 Paket Stimulus
- Indonesia Targetkan Investasi Senilai Rp 1.950 Triliun Tahun 2025 Ini, Ekonom: Tantangan Besar
- DPR Pertanyakan Kebijakan Menteri Cabut Pramuka Sebagai Ekstrakurikuler Wajib
- Ruang Gelap Koleksi Couture 'Reveuse Bourgeoisie' Charles de Vilmorin
- Polisi Tegaskan Hanya Mobil Xenia yang Masuk ke Lubang Longsor Tol Bocimi
- Dukung Perluasan Ganjil Genap, Gerindra Sebut Jalanan Jakarta Semakin Crowded
- 5 Rekor Teraneh di Dunia, Kuku Terpanjang sampai Makan Ribuan Burger
- 27 Tahun Berkarier di Bank Sumut, Hadi Sucipto Diberhentikan dengan Hormat dalam RUPS Luar Biasa
- Pendeta Gilbert Lumoindong Angkat Bicara Usai Dipolisikan, Ucapkan Insya Allah
- TNI AU Bantah Prajuritnya Terlibat Penembakan Bos Rental Mobil di Rest Area Jalan Tol Jakarta
- Menpan RB Beberkan Kriteria ASN yang Akan Dipindahkan ke IKN
- Perkuat Modal, Emiten Perhotelan BUVA Berencana Right Issue 3,6 Miliar Saham
- Menpan RB Beberkan Kriteria ASN yang Akan Dipindahkan ke IKN
- Premi Asuransi Jiwa Naik 3,2% di Kuartal I 2025, AAJI Optimistis Hadapi Sisa Tahun
- Merah Darah dan Perjalanan Anatomi Tubuh Koleksi Unveil Yuima Nakazato
- JK Yakin Kemenkum Tolak Hasil Munas PMI Tandingan Agung Laksono!
- Banyak Dilakukan Pesohor, Berapa Biaya Operasi Plastik di Korea?