时间:2025-05-20 05:52:18 来源:网络整理 编辑:休闲
JAKARTA, DISWAY.ID- PDI Perjuangan meminta Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mengubah dan menetapkan su quickq加速器官网百度知道
JAKARTA,quickq加速器官网百度知道 DISWAY.ID- PDI Perjuangan meminta Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mengubah dan menetapkan suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menjadi nol pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kuasa Hukum PDI Perjuangan, Wiradarma Harefa pada sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pileg 2024 di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa, 30 April 2024.
BACA JUGA:Paman Gibran Anwar Usman Dilarang MK Terlibat Sidang PHPU Legislatif Atas Perkara PSI
BACA JUGA:Terima 297 Perkara PHPU Legislatif, MK Akan Sidangkan Selama 30 Hari
"Menetapkan PSI perolehan suara D. Hasil distrik kecamatan 0, perolehan suara D.Hasil provinsi 0," ujar Wiradarma Harefa.
"Menetapkan Partai Demokrat perolehan suara D.Hasil distrik kecamatan 0, perolehan suara D.Hasil provinsi 0," tambahnya.
Dia pun menambahkan bahwa seharusnya PDI Perjuangan mendapatkan jumlah suara pada D Hasil distrik atau kecamatan sebanyak 36.753 suara. Sedangkan untuk D Hasil provinsi sebesar 36.753 suara.
BACA JUGA:Tuntas, MK Tolak Permohonan PHPU Pilpres 2024 Ganjar-Mahfud
Akan tetapi hal tersebut berubah pada penetapan rekapitulasi nasional yang dilakukan oleh KPU sehingga membuat dirinya melayangkan gugatan PHPU ke MK.
Melalui petitum tersebut, dia berharap MK dapat menetapkan hasil perolehan suara yang benar untuk PDI Perjuangan di DPRD Provinsi Papua Tengah daerah pemilihan (dapil) Papua Tengah V untuk PDI Perjuangan.
"Memerintahkan pada KPU untuk melakukan putusan ini. Apabila MK berpendapat lain mohon putusan seadil-adilnya," kata Wiradarma Harefa.
BACA JUGA:Ganjar Pede PDIP Bakal Pilih Jalur Oposisi, Begini Sikap DPP
BACA JUGA:PDIP Melayangkan 13 Gugatan ke MK Terkait Hasil Pileg 2024
Namun sayangnya, Hakim Konstitusi Guntur Hamzah menilai pihak PDI Perjuangan tidak dapat menunjukan bukti yang akurat saat sidang pemeriksaan pendahuluan.
Satuan Investigasi Usut Penyebab Gudang Amunisi Meledak Libatkan Polisi Militer2025-05-20 05:27
Pahami Perbedaan Asuransi Syariah dan Konvensional2025-05-20 04:51
Bagaimana Islam Melihat Penggunaan Dana Zakat untuk Program MBG?2025-05-20 04:30
Tarik Minat Petani Milenial, Mas Dhito Beri Bantuan 5 Drone2025-05-20 04:17
Malam Tahun Baru, TransJakarta Tambah Armada dan Perpanjang Jam Operasional 5 Rute2025-05-20 03:52
Ngeri! Begal Sadis Rampas Motor Di Kalideres, Beraksi Saat Jalanan Sepi Di Pagi Hari2025-05-20 03:42
Sidang Gugatan Rizieq Shihab Rp5,246 Triliun ke Jokowi Ditunda, Begini Kata Istana2025-05-20 03:36
Bagaimana Islam Melihat Penggunaan Dana Zakat untuk Program MBG?2025-05-20 03:25
Rayu Tarif ke AS, Jepang Beri Keistimewaan ke Tesla2025-05-20 03:23
Polisi Tangkap 3 Pelaku Penyekapan Wanita Di Apartemen Kemayoran2025-05-20 03:12
Dalih Kebelet Kecing, Pria di Tambora Cabuli Bocah Tetangga2025-05-20 05:46
Livin Merchant, Inovasi Bank Mandiri Perluas Jangkau Nasabah UMKM2025-05-20 05:19
Apa Itu Lavender Marriage? Kenali Konsep dan Maknanya2025-05-20 05:18
Polri Bangun 13 RS Bhayangkara Sepanjang 2024, Optimalisasi Pelayanan Kesehatan Masyarakat2025-05-20 05:05
Buru Pemasok Sabu ke Yulius, Polda Metro Jaya: Siapa yang Sangat Berani Nyuplai ke Kombes?2025-05-20 04:56
Keaslian Ijazah Jokowi Tak Juga Dibuktikan dalam Sidang, Pengacara Bambang Tri dan Gus Nur Mencak2025-05-20 04:54
Pihak CLM Minta Semua Pihak Hormati APH2025-05-20 04:47
Kemenperin Tegaskan Pentingnya Pembentukan P3DN untuk Kendalikan Produk Impor2025-05-20 04:23
Korting Hukuman Edhy Prabowo, Hakim MA Bantah Isu Terima 'Hadiah'2025-05-20 04:16
Keaslian Ijazah Jokowi Tak Juga Dibuktikan dalam Sidang, Pengacara Bambang Tri dan Gus Nur Mencak2025-05-20 03:30