Ratna Nilai Saksi Ahli di Persidangannya 'Ngawur'
Terdakwa Ratna Sarumpaet menanggapi atas keterangan saksi ahli di sidang lanjutan kasus yang membelitnya. Agenda sidang tersebut yakni mendengarkan keterangan saksi ahli yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Di antara yang memberikan keterangannya ialah ahli filsafat bahasa, Wahyu Wibowo dan ahli digital forensik, Saji Purwanto.
Ratna mengatakan keterangan ahli bahasa yang diajukan jaksa cenderung ngawur. Malah menurutnya meragukan kapasitas ahli tersebut.
Baca Juga: Sidang Ratna, Keterangan Saksi Ahli Mantap
"Kalau yang (ahli) bahasa agak ngawur. Saya malah ragu dia ahli bahasa apa bukan," ujarnya di Jakarta, Kamis (25/4/2019).
Ia menambahkan, Wahyu selaku ahli bahasa selalu memberikan keterangan yang berputar-putar dan jauh dari konteks.
"Dia bahkan mengabaikan kamus besar," imbuhnya.
Sementara itu, Ratna melihat kehadiran ahli digital forensik Saji Purwanto di muka sidang tidak diperlukan. "Saya juga nggak tau kenapa dia ada di sini. Dari tadi sih nggak ada pertanyaan yang diajukan ke dia. Menurut saya nggak perlu banget," jelasnya.
(责任编辑:综合)
- Prancis Dikunjungi 100 Juta Turis pada 2024, Jadi Destinasi Terpopuler
- JIS Banjir Kritikan hingga Bikin Trauma, PSI: Masalah Ini adalah Peninggalan Anies Baswedan...
- Kebijakan Minyak Goreng Tak Konsisten, Ini Ancamannya
- Blusukan ke Kampung Nelayan, Warga Gak Kenal Heru Budi Hartono, 'Bukan Anies Ya?
- Pungli di Rutan KPK Tembus Rp 4 Miliar, Dewas: Itu Jumlah Sementara
- PDIP Bilang DKI Mundur Saat Dipegang Anies, Relawan: Indikatornya Apa?
- Mendorong Transformasi Digital untuk UMKM agar Ekonomi Indonesia Lebih Kuat
- Kampanye Greenwashing Dinilai Kaburkan Persoalan Riil Sampak Plastik
- Alasan Kementerian Pertahanan Beli 12 Pesawat Tempur Mirage 2000
- Menparekraf: Bus Pariwisata Harus Punya Sertifikat Laik Operasional
- 2025马来西亚艺术类大学排名
- 2025qs世界大学建筑排名榜单
- 7 Efek Samping Minum Kopi di Pagi Hari saat Perut Kosong
- 美国大学建筑学硕士排名一览表
- Tak Terima, Eggi Sudjana Lakukan Praperadilan
- Warga Miskin Ekstrem DKI Jakarta Tembus 95.668 Jiwa, Pemprov: Seharusnya Sudah Tidak Ada!
- Mendorong Transformasi Digital untuk UMKM agar Ekonomi Indonesia Lebih Kuat
- Tanpa Disadari, Ini 3 Kebiasaan yang Menyebabkan Paru
- Adik Zulkifli Hasan Divonis 12 Tahun Penjara
- Jenderal Napoleon: Saya Bertindak, Jangan Main