Kraken Hadirkan Layanan Prime Brokerage, Siap Manjakan Trader Institusional Kripto
Crypto Exchange Amerika Serikat (AS) Kraken meluncurkan layanan terbaru bertajuk Kraken Prime. Layanan tersebut ditujukan khusus untuk pelaku pasar institusional.
Co-Chief Executive Officer (CEO) Kraken, David Ripley menyebut layanan ini menyediakan eksekusi perdagangan terbaik, akses ke likuiditas pasar global, pembiayaan, dan dukungan penuh selama 24 jam dari tim manajemen akun berpengalaman.
Baca Juga: Regulasi Baru OJK Segera Rilis, Pemain Kripto dan Fintech Wajib Waspada
Kraken Prime menurutnya menghadirkan perdagangan dapat dieksekusi langsung dari kustodian terdaftar yang dikelola oleh Kraken Financial. Platform ini juga mendukung pinjaman berbasis aset, fasilitas kredit dengan penyelesaian T+1, serta integrasi likuiditas baik dari dalam maupun luar platform melalui sistem smart order routinginternal.
“Kraken Prime hadir dengan misi untuk memberikan kualitas eksekusi, kedalaman layanan, dan standar kelembagaan yang setara bahkan melampaui ekspektasi pasar keuangan tradisional,” kata Ripley, dilansir dari Coindesk, Rabu (4/6).
Ripley menambahkan bahwa meskipun perusahaan bukan pemain pertama yang memasuki pasar ini, perusahaan bertekad untuk menetapkan standar baru dalam layanan kripto bagi institusi.
“Kami mungkin bukan yang pertama di pasar, tetapi kami hadir untuk menetapkan standar tertinggi dalam layanan kripto institusional — terutama dalam kondisi pasar yang volatil,” ujarnya.
Baca Juga: Tanggapi Wacana Danantara Masuk Kripto, OJK Ingatkan Soal Risiko dan Regulasi
Kraken dengan peluncuran ini memperkuat posisinya sebagai penyedia infrastruktur keuangan digital yang andal dan siap bersaing dalam lanskap perdagangan institusional global.
相关推荐
- Catat, 5 Hal yang Perlu Orang Tua Perhatikan Sebelum Pijat Bayi
- KLHK Sikat Oknum Penyelundup Opsetan Satwa Dilindungi
- Mencegah Perselingkuhan dalam Pernikahan Menurut Pandangan Islam
- Cegah Narkoba Masuk Lapas, Kemenkumham Jabar Punya Jurus 'Feeling Security'
- Beda Dari yang Lain, Satu Hakim MK Sampaikan Dissenting Opinion
- Keajaiban Sujud dan Manfaat Luar Biasa untuk Kesehatan Otak
- Kemenkes Ungkap Sunat Perempuan Masih Marak Terjadi di Indonesia
- 7 Tanda Kamu Terjebak dalam Pernikahan yang Tidak Bahagia