Gubernur Kalsel Muncul H
时间:2025-06-05 03:14:40 出处:综合阅读(143)
JAKARTA,quickq加速器安卓版下载 DISWAY.ID --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beranggapan bahwa kemunculan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor di publik untuk mematahkan anggapan dirinya kabur dan memengaruhi putusan praperadilan yang diajukannya.
Diketahui, Sahbirin Noor atau Paman Birin mengikuti apel di Kantor Pemprov Kalsel di Banjarbaru, sehari sebelum putusan praperadilannya dibacakan.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika menjelaskan bahwa pihaknya menduga kemunculkan sehari sebelum sidang putusan praperadilan tersebut untuk menepis anggapan KPK bahwa Sahbirin melarikan diri dan tidak diketahui keberadaannya usai dirinya berstatus tersangka.
BACA JUGA:Mensos Akan Ikuti Arahan Mendagri Soal Penundaan Bansos Saat Pilkada
BACA JUGA:Indonesia Masih Dikuasai Susu Impor dari Australia dan New Zealand, Ekonom Ungkap Dampaknya
"Tentunya tidak dipungkiri bahwa kemunculan yang bersangkutan patut diduga untuk mengugurkan lah isu bahwa yang bersangkutan buron atau hilang ya," kata Tessa dikutip pada Rabu, 13 November 2024.
Tessa menjelaskan bahwa pihaknya tidak bisa menemukan Paman Birin usai kemunculannya saat memimpin apel pagi.
"Patut diduga dan dugaan itu tentunya lebih dikuatkan lagi karena pada saat tim datang ke sana yang bersangkutan juga tidak berhasil ditemukanlah istilahnya oleh teman-teman (penyidik)," jelas Tessa.
Diketahui, Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Afrizal Hady menerima permohonan Praperadilan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor alias Paman Birin.
Adapun, status tersangka Paman Birin dalam kasus dugaan suap dan penerimaan gratifikasi menjadi gugur.
BACA JUGA:Mendikdasmen Abdul Mu'ti Bertemu Kapolri, Ingin Kasus Konflik Guru-Murid Diselesaikan Secara Restorative Justice
BACA JUGA:Kemenperin Tegaskan Perlu Dukungan DPR untuk Lahirkan Kebijakan Pro Industri
“Mengadili: dalam pokok perkara: menerima dan mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian,” ujar hakim saat membacakan amar putusan di PN Jakarta Selatan pada Selasa, 12 November 2024.
Dalam persidangan ini, Hakim menyatakan bahwa penetapan tersangka terhadap Paman Birin adalah tidak sah dan tidak memiliki kekuatan mengikat.
- 1
- 2
- »
上一篇: FOTO: Gaung Anti Kekerasan Seksual di Atas Deru KRL
下一篇: FOTO: Belajar Bikin Taman Rekreasi di Fun Asia Expo 2024
猜你喜欢
- Lippo General Insurance Hadirkan MyPro+, Aplikasi Asuransi Digital Berbasis AI
- 日本设计学院留学入学条件及费用情况
- FOTO: Pesona Agnez Mo Pakai Batik di Gold Gala 2024
- 太惊艳了,九亿少女的梦,迪士尼出婚纱啦!!
- Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual Penting Bagi Pegiat Ekraf
- 日本大学艺术设计专业排名TOP8
- AstraZeneca Tarik Vaksin Covid
- Pedagang Pasar Legi, Surakarta Dapat THR dari Presiden Jokowi
- Trump Sebut Xi 'Sangat Sulit Ditembus', Gencatan Dagang AS