Dua Pengedar Ganja Kena Ciduk Polisi
Polisi Sektor Tempilang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung meringkus dua orang laki-laki yang diduga menjadi pengedar ganja di wilayah hukum Polres Bangka Barat.
"Penangkapan terhadap dua pelaku merupakan tindak lanjut informasi warga yang merasa resah terkait maraknya peredaran narkoba di daerah itu," kata Kapolres Bangka Barat melalui Kapolsek Tempilang Iptu Bobory Niko saat dihubungi dari Muntok.
Dua pelaku ditangkap Polsek Tempilang pada Selasa (1/5) sekitar pukul 02.30 WIB, yaitu pemuda berinisial Do (28) warga Desa Tanjungniur, Kecamatan Tempilang dan Ag (25) warga Ketapang, Pangkalpinang.
"Penangkapan terhadap dua pelaku itu berawal dari informasi masyarakat yang ditindaklanjuti dengan penyelidikan di lokasi yang dicurigai," kata dia.
Dari hasil penyelidikan, sekitar pukul 02.30 WIB, polisi menangkap pelaku berinisial Do yang diduga sebagai pengedar. Dari tangan pelaku, polisi menemukan barang bukti berupa delapan paket kecil ganja kering dan uang tunai sebesar Rp750.000 yang diduga hasil penjualan barang haram tersebut.
(责任编辑:知识)
- Wamen BUMN Cek Bandara Soetta: AC
- Jadi Google Doodle Hari Ini, Ada Apa dengan Rendang?
- Langkah Bersejarah Terpilihnya Shaikha Al Nowais Jadi Kandidat Sekjen UN Tourism
- Apa yang Terjadi Jika Sarapan Telur Setiap Hari?
- Nutanix Tunjuk Robert Kayatoe sebagai Country Manager untuk Indonesia
- Awas, 5 Makanan Ini Bisa Bikin Kamu Bau Badan
- Kemen PPPA Prihatin Kejahatan dengan Pelaku Anak Terus Terjadi
- Gondongan Bisa Disembuhkan dengan Cuka, Mitos atau Fakta?
- Kotak Kosong Menang, Komisi II DPR dan KPU Sepakat Gelar Pilkada Ulang Tahun 2025
- VIDEO: Menikmati Kuliner Jepang di Festival Terbesar di New York
- DPR dan Pemerintah Sepakat Ketua Wantimpres Dijabat Secara Bergantian
- UAH: Moderasi Beragama Dipraktikan Nabi Muhammad SAW Sejak di Makkah
- Usai Diperiksa KPK, Yasonna Laoly Ditanya Soal Fatwa MA
- Pendaftaran KPPS Pilkada 2024 Resmi Dibuka: Cek Syarat, Tugas, Gaji, dan Jadwalnya
- Ekonomi Melambat, Iklim Memanas, Infrastruktur Disebut Harus Lebih Tangguh!
- Resmi! ADMR Ganti Nama Menjadi Alamtri Minerals Indonesia
- Mulai 2025, Turis Asing Masuk Eropa Harus Bayar Rp121 Ribu
- Formasi Batuan Kuno 140 Juta Tahun Rusak, 2 Turis Terancam Penjara
- TNI AU Bantah Prajuritnya Terlibat Penembakan Bos Rental Mobil di Rest Area Jalan Tol Jakarta
- Istilah Usia Kehamilan, Semester atau Trimester?