LBH KITA Mengadu ke Komisi Aparatur Sipil Negara
时间:2025-06-14 12:41:51 出处:热点阅读(143)
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) KITA melaporkan salah satu pejabat eselon satu Pemerintah Kabupaten Karawang ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Jakarta, terkait dugaan surat kuasa atau perintah kepada salah satu ormas yang kemudian melakukan tindakan premanisme.
Menurut Simon Advokat LBH KITA, sekitar 15 orang anggota ormas berdasarkan Surat Kuasa atau perintah dari pejabat (AJ) memaksa masuk pekarangan rumah TTG lalu mendobrak dan merusak pintu. Baca Juga: Pak Presiden Tolong Dengarkan, Pegawai KPK Minta Proses Pelantikan ASN Ditunda!
Kemudian, massa ormas suruhan itu mengambil dan memindahkan secara paksa seluruh perabotan rumah tangga yang ada di dalam rumah dan kemudian dimasukkan dalam 2 buah truk untuk diangkut dan hingga saat ini bahkan tidak diketahui di mana keberadaannya. Saat kejadian tersebut hanya ada istri TTG.Baca Juga: Komentar KASN Soal Pembinaan Pegawai KPK: Maaf, Itu Bukan Ranah Kami
"Perlu kami sampaikan hingga saat ini istri bapak TTG masih mengalami trauma," ujarnya dalam keterangannya, akhir pekan lalu.
Halaman:
- 1
- 2
猜你喜欢
- Perang Tarif Brutal, Geely Ogah Investasi di Indonesia?
- Tata Cara, Bacaan Niat, dan Doa Sholat Tarawih 8 Rakaat
- Daftar Maskapai Terbaik dan Terburuk di Dunia 2025, Ada dari RI?
- PDIP Bantah Kadernya Kena OTT KPK
- Anies Baswedan Janji Revisi UU KPK Jika Terpilih Jadi Presiden RI
- Polisi Kembali Ringkus 4 WNA Sindikat Skimming
- Polisi Berhasil Bekuk Sindikat Pembobol Data Nasabah Kartu Kredit
- Mendaki Gunung Ketika Musim Hujan, Amankah?
- Mahfud Mundur dari Kabinet, Tom Lembong: Buruk Buat Negara