Bikin Bonyok M Kece Penista Agama, Irjen Napoleon Bonaparte Dihukum 5 Bulan 15 Hari
Kasus penganiayaan oleh Irjen Napoleon Bonaparte terhadap M Kece penista agama masuk dalam putusan.
Napoleon divonis satu tahun penjara oleh Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (15/9/20222) hari ini.
"Menjatuhkan pidana 5 bulan 15 hari kepada Napololeon" kata Ketua Majelis Hakim, Djuyamto membacakan vonis.
Hakim mengatakan, hal yang memberatkan Irjen Napoleon adalah penganiayaannya menyebabkan luka-luka pada korban.
Sementara hal yang meringankannya adalah yang bersangkutan disebut sopan saat menjalani persidangan, dan antara Napoleon dengan korban M Kece juga sudah saling memaafkan.
Baca Juga: Omongan Napoleon Bonaparte Kembali Menggelegar Soal Insiden Berdarah Rumah Ferdy Sambo: Yang Berbuat... Ngaku Kau, Aku Abangmu Sudah...
Dari pantauan Suara.com, saat vonis tersebut dijatuhkan majelis hakim, terdengar teriakan takbir dari para kuasa hukum Napoleon.
"Allahu Akbar," teriak mereka.
Mendapatkan vonis itu Napoleon bersama hukumnya menyatakan pikir-pikir.
"Kami pikir-pikir yang mulia," ujar Napoleon.
Vonis yang dijatuhkan lebih ringan dari tuntutan dari jaksa penuntut umum (JPU), yakni menuntut hukuman 1 tahun penjara.
(责任编辑:综合)
- Jawaban Kemenkumham Soal Novanto: Bukan Pelesiran, Tapi Hilang dari RS
- Rahasia Panjang Umur Sampai 100 Tahun, Ternyata Berkebun
- Korban Tewas Rusuh Jakarta, Yasonna Bilang Tak Perlu Bentuk TPGF
- Rafael Alun Jalani Sidang Putusan Sela Terkait Kasus Gratifikasi dan TPPU Hari Ini
- Indeks Bisnis UMKM BRI Menguat di Q1
- DIY Kaji Aturan Wajib Life Jacket di Pantai Selatan, Cegah Kecelakaan
- 12 Saksi yang Diperiksa Ditkrimsus Hari Ini Diperbolehkan Pulang
- Penumpang Harus Paham, Ada Etika Rebahkan Kursi Pesawat
- JPMorgan: AS Harus Siap Perang, Bukan Menimbun Bitcoin
- Penumpang Harus Paham, Ada Etika Rebahkan Kursi Pesawat
- Korlantas Polri Launching IRSMS Mobile Presisi dan Pengembangan Smart City di Ajang Syukuran HUT ke
- Pidato Penutupan Rakernas ke
- Imbas Pernikahan Anak Habib Rizieq, Rute Transjakarta Dialihkan
- RI Sampaikan ke Singapura Cara Terbaik Selesaikan Isu Tarif AS
- Besok Firli Bahuri Diperiksa sebagai Tersangka di Bareskrim, IPW Desak Ketua KPK Nonaktif Ditahan
- Jadwal Pendaftaran Capres dan Cawapres Dimajukan, KPU: Tak Ada Aspek Politik
- DIY Kaji Aturan Wajib Life Jacket di Pantai Selatan, Cegah Kecelakaan
- Manfaat Daun Pinduh, Dicicip Kimbab Family dan Diklaim Bikin Awet Muda
- Investor Siap
- Seberapa Penting Vaksin Meningitis Untuk Jemaah Haji dan Umrah