Walkot Depok Larang Rumah Makan Buka Layanan Makan di Tempat
时间:2025-06-04 12:26:39 出处:知识阅读(143)
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok Jawa Barat melarang para pemilik/pengelola rumah makan/restauran untuk sementara waktu tidak memberikan layanan makan di tempat bagi pelanggan untuk mencegah meluasnya penyebaran COVID-19.
"Layanan untuk konsumen digantikan dengan layanan take away (dibawa pulang) atau pemesanan via jasa layanan diantar ke tempat pemesanan (delivery order)," kata Wali Kota Depok Mohammad Idris di Depok, Minggu.
Baca Juga: Warga Depok Ini Bantu Paramedis Lawan Covid-19 dengan Ribuan Nasi Kotak
Wali Kota Depok Mohammad Idris mengeluarkan Surat Edaran Nomor 443/171-Huk/Disporyata tertanggal 4 April 2020 tentang Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19 di restauran atau rumah makan di Kota Depok.
Ia mengatakan penyebaran Covid-19 saat ini terus meningkat, kami minta kepada seluruh warga Kota Depok untuk mengikuti seluruh protokol pemerintah, diam di rumah, jaga jarak fisik dan sosial, sehingga kita dapat menghentikan penyebaran Covid-19 di Kota Depok, Data kasus Covid-19 di Kota Depok hingga Minggu (5/4) kasus konfirmasi positif sebanyak 64 orang, sembuh 10 dan meninggal delapan orang.
Sementara OTG 368 orang, Orang Dalam Pemantauan (ODP) sebanyak 2.056 orang, selesai pemantauan 237 orang dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 489 orang, selesai 68 orang dan 421 orang masih dalam pengawasan.
上一篇: 5 Kebiasaan yang Bisa Bikin Awet Muda di Usia 40
下一篇: Habib Bahar Siap Tanggung Jawab Pernyataan 'Jokowi Kayak Banci'
猜你喜欢
- Bromo Hapus Bukit Teletubies & Pasir Berbisik, Diganti Pakai Nama Asli
- PKB Gandeng TNI/Polri Hingga Pecalang, Amankan Muktamar di Bali
- Paling Murah Dipatok Rp979 Ribu, Cek Harga Terbaru Emas Pegadaian pada 19 Mei 2025
- PDIP Gercep Tanggapi Putusan MK soal Syarat Ambang Batas Pilkada 7,5%, Langsung Gelar Rapat Hari Ini
- Dunia Kerja Terancam Akan Dikuasai AI, Kemnaker Yassierli: Pentingnya Penguasaan Hard Skills
- Jadikan Rumah Sewa Lokasi Siaran Seks, Model OnlyFans Diboikot Airbnb
- PAM Jaya Bangun IPA Pesanggrahan Senilai Rp 200 M, Bisa Layani 10 Kelurahan Di Jaksel
- Pecalang Bali Bubarkan Pedemo yang Ngaku Kader PKB di Area Muktamar Bali
- Kasus Meikarta, KPK Periksa Asisten Pemprov Jabar