Dua Tersangka Kasus Korupsi Timah Jalani Tahap II oleh Kejagung ke Kejari Jakarta Selatan
JAKARTA,quickq最新官方下载 DISWAY.ID - Kejaksaan Agung (Kejagung) melimpahkan barang bukti dan 2 tersangka kasus dugaan korupsi PT Timah ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan.
Dua tersangka itu diserahkan penyidik Jampidsus ke Kejari Jakarta Selatan untuk memasuki tahap persidangan.
BACA JUGA:Kejagung Periksa Adik dari Harvey Moeis Terkait Kasus Dugaan Korupsi Timah
BACA JUGA:Terseret Kasus Korupsi PT Timah, Adik Sandra Dewi Ikut Diperiksa Kejagung
"Jadi pada hari ini, Selasa 4 Juni 2024, tim penyidik telah melimpahkan kasus ini dari penyidikan ke penuntutan, dengan menyerahkan tersangka dan barang buktinya atau lebih sering kita dengar dengan tahap 2," kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Selatan, Haryoko Ari Prabowo di kantornya, Selasa, 4 Juni 2024.
Haryoko menjelaskan tersangka yang sudah diserahkan ke penuntut umum terdiri dari 2 tersangka.
"Yang pertama adalah tsk inisial T alias A alias AN selaku Beneficiary Owner CV VIP. Sedangkan yang kedua tersangka atas nama AA selaku Manager Operational Tambang dari CV VIP dan PT MCM," ungkapnya.
BACA JUGA:Kronologi Muatan Crane Proyek Gedung Kejagung Jatuh ke Rel MRT
Haryoko menjelaskan tersangka Tamron alias Aon atau AN akan ditahan di rutan Salemba Cabang Kejagung Agung.
"Sedangkan untuk AA akan tetap ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jaksel," imbuhnya.
Lebih lanjut, Haryoko menjelaskan barang bukti yang dilimpahkan yaitu kendaraan bermotor hingga uang tunai.
"Terkait dengan barang-barang bukti sudah diserahkan ke penuntut umum antara lain kendaraan bermotor, barang elektronik, barang berharga sperti emas dan uang tunai," tukasnya.
BACA JUGA:Mantan Komandan Densus 88 Ungkap Skenario Keterlibatan Jenderal B di Kasus Timah, Singgung Pergantian Penguasa Tambang
BACA JUGA:Terseret Kasus Korupsi PT Timah, Adik Sandra Dewi Ikut Diperiksa Kejagung
- 1
- 2
- 3
- »
(责任编辑:百科)
- Terancam Pidana, Anies Justru Untung Besar
- Olah TKP Penemuan Jasad Purnawirawan TNI Ungkap Teka
- 5 Tanda yang Harus Diwaspadai Saat Hamil, Berbahaya Buat Ibu dan Bayi
- Punya Kontribusi Besar di Sektor Keuangan, Muliaman Hadad Raih Penghargaan The Asian Bankers
- Sampah Kok Diimpor, Kata Walhi Ini Penyebabnya
- KPK Absen di Praperadilan, Kuasa Hukum Hasto: Jangan Berlarut
- Harga Gabah Resmi Naik Rp 500, Pengamat Berikan Respon Positif
- Bukan Mau Cari Untung, Ini Alasan Anies Denda Warga yang Gak Pakai Masker
- Anies Sebut Masalah HAM di Papua Terjadi Karena Tak Adanya Keadilan
- 美国纽约艺术学校申请解析
- BRI Life Gandeng Telkom Perluas Akses Asuransi Olahraga Secara Digital
- 美国艺术动画设计专业排名TOP6
- Cie, cie, Ahok Titip Salam untuk Anies
- 高考多少分申请留学?