Kantor Komdigi Digeledah Kejari Jakpus, Wamen: Serahkan Proses Hukum
JAKARTA,quickq电脑版连不上 DISWAY.ID-- Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Nezar Patria menanggapi soal penggeledahan kantornnya oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus) terkait kasus PDNS.
Ia memastikan bahwa pihaknya akan menyerahkan proses hukum berjalan oleh aparat penegak hukum.
BACA JUGA:Kejari Jakpus Ungkap Pengkondisian Tender Proyek PDNS 2020-2024, Kominfo Abaikan Arahan BSSN!
BACA JUGA:Komdigi Dukung Penuh Proses Penegakan Hukum Dugaan Korupsi PDNS
"Ya, kita serahkan saja ke proses hukum, ya, karena itu, kan, terkait dengan kasus PDNS dan itu foollow up-nya. Jadi kita serahkan pada proses hukum," tuturnya.
Ia menegaskan bahwa kasus ini bukan terjadi pada era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, di mana ia kini menjabat sebagai wakil menteri.
"Oh, nggak. Itu dari tahun 2020 ke 2024," tandasnya.
Dengan demikian, ia juga menampik pertanyaan mengenai apakah ia mengetahu adanya kasus ini.
"Nggak, itu kan berkelanjutan, nanti dilihat saja di pemeriksaannya," tuturnya.
BACA JUGA:Eks Dirjen Kominfo Mengaku Sudah Coba Kunci Ransomware dari Brain Cipher, Hasilnya Bisa Buka PDNS
Dengan langkah terburu-buru, Nezar mengusulkan agar wartawan bertanya lebih lanjut mengenai kasus ini secaraepada pihak kejaksaan.
Sebelumnya, Kepala Kejari Jakpus Safrianto Zuriat Putra mengatakan adanya penggeledahan di kantor Komdigi.
Hal ini berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan barang/jasa dan pengelolaan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) pada kementerian Komunikasi dan Informatika tahun 2020-2024 yang menjadi pendahulu dari Komdigi.
"Benar (ada penggeledahan) di Kominfo/Komdigi," kata Safrianto kepada wartawan, Jumat, 14 Maret 2025.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:知识)
- 10 Pungutan Baru yang Berpotensi Berlaku Mulai 2025, Ini Daftarnya
- Hadapi Idul Adha, Pertamina Patra Niaga Tambah 11.4 Juta Tabung LPG 3 kg
- Tegas! PBNU akan Panggil 5 Orang Pemuda Nahdliyin yang Bertemu Presiden Israel
- Bahaya Challenge Minum Dua Botol Sirup dalam 3 Menit, Ini Kata Dokter
- NICL Bagikan Dividen Interim Rp159,53 Miliar, Payout Ratio Tembus 82,60%
- 7 Hidangan Natal dari 7 Negara Berbeda yang Bisa Goyang Lidah
- KPK Perpanjang Masa Penahanan Eks Ketua DPD Gerindra Malut
- 10 Negara Paling Banyak Dicari di Google pada 2023, Tak Ada Indonesia
- 3 Hakim yang Terlibat Kasus Suap Ronald Tannur Siap Disidang
- Iran Bebaskan Visa untuk Turis 33 Negara, Indonesia dan Rusia Termasuk
- KPK Dorong Akselerasi BMD Dalam Upaya Pencegahan Kerugian Negara
- Penyidik KPK Diminta Temui Megawati, Alexander Marwata Ogah Kasih Tanggapan
- Rano Karno Ogah Dicalonkan Jadi Calon Wali Kota Depok
- Adian Geram Sikap Penyidik KPK Rossa Purbo Bekti Periksa Hasto Kristiyanto Layaknya Teroris
- Heboh Mobil RI 36 Kawal Raffi Ahmad, Cak Imin Angkat Bicara: Kalau Tidak Butuh, Ya Biasa Saja
- Ini Respons Istana Soal Hasyim Asy'ari Dipecat dari Ketua KPU karena Asusila
- Kemendag Akan Terapkan Bea Impor 200 Persen, Kemenperin Beri Klarifikasi
- Brand Asing Mundur, Moorlife Bangkitkan Kebanggaan Industri Plastik Lokal
- Kopi Lelet Pandawa UMKM Binaan SIG Berhasil Tembus Pasar Nasional, Omzet Capai Rp30 Juta per Hari
- Jokowi Larang Masyarakat Berjudi: Judi Pertaruhkan Masa Depan Keluarga!