Daripada Usulkan Koruptor Didenda Damai, ICW Desak Pembahasan RUU Perampasan Aset Dibahas Segera!
JAKARTA,quickq官网网址 DISWAY.ID- Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Tibiko Zabar, menyatakan bahwa RUU Perampasan Aset harus segera dibahas dan disahkan oleh pemerintah.
Pernyataan itu menanggapi Eks Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), yang fokus pada perampasan aset dari pada denda damai kepada para koruptor.
BACA JUGA:Prabowo Usul Koruptor Didenda Damai, Pakar: Ini Merusak Sistem Hukum Negara!
BACA JUGA:Habiburokhman Bela Prabowo Soal Maafkan Koruptor dengan Denda Damai
Menurutnya, langkah ini jauh lebih penting ketimbang berwacana untuk memaafkan para koruptor.
"Sejalan dengan apa yang disampaikan oleh Prof Mahfud. Urgensi RUU Perampasan Aset untuk segera dibahas pada konteks ini menjadi lebih tepat," ungkap Tibiko saat dikonfirmasi Disway.id, Jumat 27 Desember 2024.
Tibiko menyarankan, untuk mendorong percepatan pembahasan RUU tersebut, pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo harus segera mengirimkan Surat Presiden (Surpres) untuk menjadikannya sebagai prioritas utama di DPR.
"Ketimbang berwacana untuk memaafkan koruptor, bagi ICW, Pemerintahan Presiden Prabowo sebaiknya fokus untuk mendorong percepatan pembahasan RUU Perampasan Aset sebagaimana telah tertuang dalam dokumen astacita," imbuhnya.
BACA JUGA:Soal Denda Damai, Habiburokhman: Mahfud MD Ini Orang Gagal, Jangan Menghasut!
BACA JUGA:Mahfud MD Kritik Supratman, Tegaskan Denda Damai Hanya untuk Pidana Ekonomi Bukan Koruptor
"Terkait komitmen untuk memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi," sambungnya.
RUU ini, menurut ICW, dapat membantu memulihkan aset negara yang dirampas oleh koruptor dan mendukung percepatan sejumlah program prioritas pemerintah.
"Selain itu, mari buka lagi UU Tipikor Pasal 4 bahwa, pengembalian kerugian keuangan negara atau perekonomian negara tidak menghapuskan perbuatan pidana yang dilakukan. Hari ini, situasi pemberantasan korupsi tidak sedang baik baik saja," tegasnya.
Diketahui, eks Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan ketidaksetujuannya terhadap rencana pemerintahan Presiden Prabowo yang akan mengenakan denda damai kepada koruptor.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:知识)
- Jokowi Minta TNI
- Penjualan SUV Pertama Xiaomi Diperkirakan Lebih Laris dari Sedan YU7
- Program MBG Rawan Dikorupsi, Prabowo Minta Jajaran BGN hingga SPPI Jangan Lengah
- Mengenal Brain Rot, Dampak Kecanduan Konten Receh di Medsos
- Jelang Nataru 2023/2024, PMJ Siapkan Operasi Lilin Jaya
- Luhut Pastikan Reklamasi Teluk Jakarta Dilanjutkan
- Nah Lho, Pohon
- Susul Syahrini dan Vicky Shu, Ria Irawan Bakal Diperiksa Polisi
- 7 Masjid dengan Arsitektur Indah di Indonesia, Destinasi Wisata Religi
- Amankan Aset, KAI Daop 1 Pagari Area Eplasemen Stasiun Tanjung Priok
- Isu Reshuffle Menguat, Menteri dari Golkar Diganti?
- Rektor UI Memastikan Mahasiswa PPDS FKG, Perekam Mahasiswi Mandi Sudah Diberhentikan
- Keutamaan dan Hikmah 10 Hari Kedua Ramadan
- Mengenal Brain Rot, Dampak Kecanduan Konten Receh di Medsos
- Greget Soal Kasus Novel, Jokowi: Jangan Sedikit
- Kecam Kasus Predator Seksual di Jepara, Komnas Perempuan Tuntut Hukuman Kumulatif
- Hari ini Jabodetabek Diprediksi Hujan
- Studi Temukan 34 Persen Remaja Jakarta Punya Gejala Masalah Mental
- Gugat Foto Editan, Evi Tuding Farouk Dapat Bisikan dari Anak Buahnya
- NYALANG: Raya di Ujung Sangkala