Daya Beli MinyaKita Menurun Usai HET Dinaikkan, Kemendag Buka Suara
JAKARTA,quickq怎么读英语 DISWAY.ID--Minyak goreng kemasan rakyat MINYAKITA kini tengah mengalami kelangkaan pasokan usai Pemerintah mengumumkan kenaikan harga eceran tertinggi (HET) dari yang awalnya sebesar Rp 14.000 per-liter menjadi Rp 15.700 per-liternya.
Sekjen Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI), Mujiburrohman, juga mengkonfirmasi bahwa sejumlah besar pedagang memang mengalami kesulitan untuk mendapatkan pasokan MINYAKITA.
BACA JUGA:HET Naik, Terkuak Penyebab MinyaKita Langka di Pasaran
BACA JUGA:Sempat Langka, MINYAKITA Kembali Muncul di Pasaran Depok
Ia juga menyebutkan, selisih harga antara MINYAKITA dengan minyak goreng non-subsidi juga menjadi alasan mengapa daya tarik MINYAKITA menurun.
"Harga 15.700 ribu itu tidak jauh beda dengan minyak goreng kemasan biasa yang harganya 30-35 Ribu, sehingga bagi konsumen juga sudah gak begitu menarik lagi. Kemarin dengan harga eceran Rp 14.000 itu pedagang masih bisa bersaing lah," ujar Mujiburrohan dalam keterangan tertulisnya pada Sabtu 24 Agustus 2024.
Hal serupa juga diungkapkan oleh Suryo, salah seorang pedagang gorengan yang bertempat di wilayah Depok. Menurut Suryo, minyak goreng non-subsidi saat ini juga jauh lebih mudah untuk ditemukan ketimbang dengan minyak goreng kemasan MINYAKITA.
BACA JUGA:HET MINYAKITA Resmi Naik Menjadi Rp 15.700 Per-liter, Kemendag Beri Penjelasan
BACA JUGA:HET Resmi Naik, Stok MINYAKITA di Pasaran Kosong Melompong
"Kalau nyari MINYAKITA susah juga, karena di tempat biasa saya beli kadang kosong stok-nya, jadi ya mau gak mau saya beli minyak lain. Harganya sekarang juga sama kan, selisihnya juga gak beda jauh sama minyak Mitra yang saya pake ini," jelas Suryo saat ditemui di lapak dagangannya pada Sabtu 24 Agustus 2024.
Menanggapi hal ini, Bambang Wisnubroto selaku Direktur Barang Kebutuhan Pokok & Barang Penting Kemendag menyatakan bahwa produsen masih membutuhkan waktu untuk memasok minyak sesuai kebutuhan, mengingat Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) yang mengatur tentang HET MINYAKITA masih belum lama diberlakukan.
"Baru satu minggu diberlakukan (Permendag), tentu perlu transisi dari pelaku usaha untuk menyalurkan dengan ketentuan yang baru," jelas Bambang dalam keterangannya pada Sabtu 24 Agustus 2024.
BACA JUGA:Zulhas Beberkan Alasan HET MINYAKITA Naik Hingga Rp15.700 Per Liter
BACA JUGA:Kemendag Resmi Terbitkan Permendag Nomor 18 Tahun 2024, Demi Dorong Peningkatan Pasokan MINYAKITA
- 1
- 2
- »
(责任编辑:热点)
- VIDEO: Hikmah di Balik Takdir, Belajar Menerima Ketetapan Allah
- Ketua KPU Hasyim Asy'ari Kena Sanksi Peringatan Keras
- Rocky Gerung Bakal Kena Gusur, Ngabalin, Dosen UI hingga Guru Besar UGM Senang
- APBN Tak Cukup, TP Rachmat Bantu Negara Sediakan Hunian Rakyat
- Kata Gus Dur 300 Ribu Orang Ingin Ia Bertahan Tak 'Dilengserkan': Kalau Perlu Korban Nyawa...
- Pasangan AMIN Jadi yang Pertama Daftar Capres Cawapres di KPU
- Yenny Wahid dan Brikade Gus Dur Dukung Ganjar
- Mengenal Kanker Kelenjar Ludah, Penyebab, dan Gejalanya
- Pilot Diskors karena Terbangkan Pesawat Terlalu Dekat dengan Gunung
- Polri Pecat Ferdy Sambo, Sekum PP Muhammadiyah: Keputusan yang Sangat Tepat dan Adil
- Indodax Tunjuk William Sutanto sebagai CEO Gantikan Oscar Darmawan
- Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu 24 September: Sore Jaksel dan Jaktim Hujan
- Bertambah Lagi Nakes yang Meninggal Akibat Terpapar Covid
- Riski Apes, Main ke Kos Sepupu Pulangnya Dibacok Pria Misterius, Muka Sobek Nyaris Kena Mata
- FOTO: Semarak Warna
- Naik! Hasil Jasa Asuransi TUGU Tembus Rp228 Miliar Usai Terapkan PSAK 117
- Hormati Demo Ojol, Istana Sebut Akan Dengar Aspirasi
- APBN Tak Cukup, TP Rachmat Bantu Negara Sediakan Hunian Rakyat
- Penangguhan Penahanan Siskaeee Ditolak, Pengacara: Tetap Lakukan Upaya Hukum
- Rupiah Menguat Tipis, Ketegangan Iran