Polisi Bantah Kalau Habib Rizieq Kabur, Lalu Kenapa Dirut RS Ummi Akan Diperiksa?
Polresta Kota Bogor membuka kemungkinan akan memanggil Wali Kota Bogor, Bima Arya dalam kasus dirawatnya Habib Rizieq di kota hujan tersebut. Selain Bima, Direktur RS Ummi dan beberapa tenaga medisnya dipastikan akan diperiksa juga.
"Nanti kita lihat perkembangan seperti apa kalau memang kita butuhkan kita akan minta keterangan juga," kata Kapolresta Bogor Hendri Fiuser.
Sementara itu, Hendri membantah jika Habib Rizieq kabur dari perawatan RS Ummi. Hendri mengatakan pihak yang menyebut Habib Rizieq kabur adalah wartawan. Lagi pula dia menyampaikan siapapun orang yang berobat, apakah datang malam, atau pagi, merupakan urusan yang bersangkutan dengan rumah sakit.
Baca Juga: Masih Soal Habib Rizieq, Polri Akan Periksa 4 Direktur RS Ummi Besok
"Kalau rumah sakit bilang sembuh atau bagaimana terserah. Kita tidak pernah bilang kabur yang bilang kabur kan temen-temen wartawan semua ketika meninggalkan rumah sakit Ummi," katanya.
Hendri mengatakan kepulangan dari rumah sakit tidak ada kaitannya dengan kepolisian. Hal itu merupakan urusan pasien dan rumah sakit.
"Kepulangan beliau itu tidak ada kaitannya dengan kami. Artinya beliau berobat di sana di rumah sakit Ummi ya silakan mau kembali mau datang. Nah, itu urusan beliau dengan pihak rumah sakit. Jadi kalau dikatakan kabur itu juga tidak pas menurut saya. Ya beliau sudah meninggalkan rumah sakit tersebut," lanjut Hendri.
Hendri menyampaikan terkait kondisi dan dipulangkannya Habib Rizieq merupakan hak kewenangan rumah sakit untuk menjelaskannya. Sementara Polresta Bogor Kota akan fokus menangani kasus pelaporan oleh Satgas COVID-19 Kota Bogor.
"Dengan pertimbangan apa? (Pasien tersebut dipulangkan) silakan konfirmasi ke pihak rumah sakit. Kita Polresta Bogor Kota fokus kepada penanganan penegakan hukumnya. Di situ ada pasalnya Undang-Undang Nomor 4 tahun 84 tentang Penanggulangan wabah penyakit menular. Itu fokus ke situ," kata Hendri.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Hendri Fiuser mengatakan akan memanggil sejumlah pihak terkait pelaporan RS Ummi oleh Satgas COVID-19 Kota Bogor. Dia menyampaikan bahwa orang-orang yang merawat Habib Rizieq itu terancam hukuman satu tahun penjara.
(责任编辑:热点)
- Dokter Jelaskan Cara Tangani Pneumonia, Tiap Penyebab Beda Penanganan
- Apple Siapkan Kacamata AI untuk Gulingkan Ray
- Mudik Nataru 2022, Polri: Masyarakat Jangan Lupa Isi Saldo E
- Kemenag Berikan Bantuan Penyintas Gempa Cianjur Rp 34,76 Miliar
- Riset: 82 Persen Akui Kekerasan Perempuan di Pemilu 2024 Naik
- Wacana Libur Sekolah Saat Ramadan, Begini Kata Psikolog Anak
- BMKG Ingatkan Siaga Cuaca Ekstrem 28
- Saham TGUK Melonjak Tajam, BEI Kembali Berlakukan Suspensi demi Lindungi Investor
- 4 Hal Ini Jadi Alasan Jusuf Kalla Dukung Anies
- KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman Jadi Warga Kehormatan Suku Baduy
- Enembe Jalani Pemeriksaan Kesehatannya di RSPAD Sebelum Ditangani KPK
- Sinergi Untuk Negeri Hubungkan Masyarakat dengan Teknologi & Inovasi
- Anies dan Prabowo Tak Bersalaman Usai Debat, Begini Tanggapan Mereka
- Enembe Jalani Pemeriksaan Kesehatannya di RSPAD Sebelum Ditangani KPK
- Viral Fenomena Haji Jalan Kaki Picu Pro Kontra Warganet
- Kemenag Berikan Bantuan Penyintas Gempa Cianjur Rp 34,76 Miliar
- Saham TGUK Melonjak Tajam, BEI Kembali Berlakukan Suspensi demi Lindungi Investor
- Mengarungi Lautan 188 Malam, Naik Kapal Pesiar Keliling 37 Negara
- VIDEO: Mencoba 'Daging Sapi' yang Dicetak 3D Printer
- Cara Daftar DTKS Agar Dapat 3 Bansos Tahun 2023, Bisa Pakai Aplikasi di Play Store