KPK Dalami Keterangan 4 Saksi Kasus Korupsi di Lingkungan Pemkot Semarang
JAKARTA,如何下载quickq DISWAY.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa empat saksi terkait dugaan Korupsi di lingkungan Semarang. Saksi didalami soal perintah pengaturan pemenang lelang oleh para tersangka.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan pada Jumat, 20 September 2024 di Polrestabes, Semarang.
"Saksi hadir semua. Penyidik mendalami perintah pengaturan pemenang lelang oleh para tersangka," ujar Tessa kepada wartawan pada Sabtu, 21 September 2024.
BACA JUGA:KPK Periksa Seorang PNS Dalam Kasus Pencucian Uang di Kabupaten Meranti
Berdasarkan informasi yang diperoleh Disway.id, empat saksi tersebut adalah Kepala Bidang Permukiman Disperkim Kota Semarang Irawan Ilham Prajamukti; Sub Koordinator layanan pengadaan secara elektronik BPBJ Kota Semarang Sidik Sumarsono.
Kemudian, Sub koordinator pembinaan dan advokasi pengadaan barang dan jasa BPBJ Kota Semarang Rama Sandi; Eks. Kepala Bagian BPBJ Kota Semarang, Junaedi.
Terbaru KPK, memeriksa Sekretaris PA Daffam Group, Aghita Pralamban, didalami soal pengetahuannya terkait dengan pekerjaan/proyek di Pemkot Semarang.
Sebelumnya, KPK menjelaskan soal dugaan korupsi di Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang terkait pemotongan upah pegawainya.
BACA JUGA:KPK Dalami 3 Saksi Soal Pemberian Fee Dugaan Korupsi di Lingkungan DJKA Semarang
"Ada dugaan pemotongan jatah upah pungut para pegawai," ungkap Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika pada Jumat, 2 Agustus 2024.
Hal tersebut membuat upah yang dibayarkan kepada pegawai pemkot semarang mengalami pengurangan.
"Sehingga take home pay yang didapat oleh pegawai tersebut mengalami pengurangan dari apa yang seharusnya mereka dapat," lanjutnya.
Namun, Tessa masih belum merinci berapa banyak pemotongan upah pegawai di Pemkot Semarang tersebut.
BACA JUGA:KPK Panggil Joice Triatman Sebagai Saksi Dugaan Korupsi X-ray di Kementan
- 1
- 2
- »
下一篇:Ditpolair Mabes Polri Tangkap Kapal Bermuatan Sepatu Bekas
相关文章:
- Galih Ginanjar Terciduk di Hotel saat Akan Ditangkap Polisi
- Pendaftaran Caleg, PKS Jadi Partai Pertama yang Datangi KPU
- Wah! Dito Mahendra dan Nindy Ayunda Ternyata Sudah Tinggal Serumah
- Maju Jadi Caleg dari PSI, Ade Armando: Saya Tidak Akan Gunakan Politik Uang!
- Imbas Kerumunan Waterboom Lippo Cikarang: Kapolsek Cikarang Selatan Dicopot
- KPAI Minta Kompolnas Periksa Penyidik Polres Jaksel, Diduga Langgar Hak Anak Terhadap AG
- KPAI Minta Kompolnas Periksa Penyidik Polres Jaksel, Diduga Langgar Hak Anak Terhadap AG
- Terbaru, KPK Tetapkan Eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Tersangka
- BBTN Bocorkan Rencana Usai Resmi Caplok Bank Victoria Syariah
- Majukan UMKM di Indonesia, Kementerian UMKM Kolaborasi dan Godok Regulasi
相关推荐:
- BNPB: 363 Rumah Rusak hingga 2 Gereja Rusak Akibat Erupsi Gunung Ruang
- Mengintip Bunga Pinjaman Megaproyek Kereta Cepat Jakarta Bandung, Dari 2 Persen Kok Jadi 3,4 Persen?
- Rugikan Negara 2,5 T, Kejagung Tahan Dirut Waskita Karya
- Menko Airlangga Ungkap Kenapa Penyelesaian Perundingan IEU CEPA Sangat Penting
- Cerita di Balik Tas Branded Mahal, Ternyata SYL Pernah Marahi Istri
- Terbaru, KPK Tetapkan Eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Tersangka
- Kronologi Penganiayaan Oleh Anak Pejabat Polda Sumut, Berakhir Pencopotan Jabatan
- Lima Tersangka Kasus Dugaan Korupsi BTS Kominfo Segera Disidang, Kejagung: Berkas Telah Selesai
- Pemerintah Berencana Berlakukan Bea Masuk Impor 200 Persen, Hippindo Sarankan Begini
- Urai Kepadatan Arus Mudik Lebaran, Tol Japek Dibuka Empat Jalur
- Setelah Gabung KIM Plus, PKS DKI Ungkap Dapat Bully dari Masyarakat
- Trump Kembali Picu Ketidakjelasan, Bursa Eropa Jatuh Empat Hari Beruntun
- Cek Keamanan Pangan di 12 Pasar Tradisional, Pastikan Bebas Boraks dan Formalin
- Edan! Nikita Mirzani Makin Menjadi
- Tak Ada Salahnya Presiden Bantu Baiq Nuril
- Jelang Kedatangan Paus Fransiskus, Nasaruddin Umar: Istiqlal
- Warga Jakarta Gak Mau Divaksin Corona? Siap
- Cara Daftar Jadi Peserta Upacara 17 Agustus 2024, Jangan Sampai Keliru!
- Penetapan Capres dan Cawapres Terpilih, Ribuan Personel Gabungan Disiagakan di KPU RI
- KPU RI Akan Sosialisasikan Putusan MK dan Menyesuaikan Regulasi Pilkada 2024