Wamen PPPA Ungkap Urgensi Hadirnya Layanan Hukum Mudah Dijangkau Masyarakat Desa
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) menunjukkan komitmennya memberikan layanan hukum yang inklusif dan berpihak pada kelompok rentan dan menjangkau hingga akar rumput.
Hal tersebut dilakukan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kemen PPPA dengan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum tentang Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Pembinaan Hukum serta Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Baca Juga: Menteri PPPA Ungkap Adanya Kesenjangan Pemahaman dalam Kasus Anak Lecehkan Anak di Bekasi
Wamen PPPA Veronica Tan mengatakan penandatanganan PKS tersebut merupakan tindak lanjut konkret dari penandatangan Nota Kesepahaman (MoU) mengenai sinergi memperkuat layanan hukum yang inklusif dan berperspektif gender pada Mei 2025.
Wamen PPPA menyampaikannya saat menghadiri peluncuran Pos Pelayanan Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan serta Portal Informasi Bantuan Hukum di Jakarta beberapa waktu lalu.
"Ini adalah langkah penting untuk memperkuat akses keadilan, khususnya dalam mendorong terwujudnya keadilan yang inklusif bagi perempuan dan anak melalui peran paralegal di desa/kelurahan," ucapnya, dikutip dari siaran pers Kemen PPPA, Kamis (12/6).
Wamen PPPA mengungkapkan berdasarkan data Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) 2024 dan Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) 2024, satu dari empat perempuan dan satu dari dua anak di Indonesia pernah mengalami kekerasan. Hal ini menunjukkan urgensi kehadiran layanan hukum dasar yang mudah dijangkau oleh masyarakat desa, seperti paralegal dan pos bantuan hukum.
"Sebagian besar korban kekerasan adalah perempuan dan anak. Oleh karena itu, pentingnya penanganan yang cepat, tepat, dan akurat dalam proses pendampingan hukum bagi perempuan dan anak korban kekerasan. Kehadiran paralegal di desa sangat penting dalam memberikan layanan hukum karena mereka bukan hanya menjadi pendamping hukum dan mediator, tetapi juga penghubung korban dengan sistem peradilan dan berbagai layanan yang tersedia,” kata Wamen PPPA.
Lebih lanjut, Wamen PPPA menyampaikan apresiasi kepada Menteri Hukum atas penyelenggaraan kegiatan multi-stakeholder yang dinilai sangat strategis. Wamen PPPA berharap PKS yang ditandatangani tidak hanya menjadi dokumen administratif, tetapi dapat diimplementasikan secara konkret dan berkelanjutan di lapangan untuk menjamin hak perempuan dan anak atas keadilan hukum.
“Melalui pelatihan paralegal yang berbasis gender dan integrasi layanan hukum ke dalam program Ruang Bersama Indonesia, diharapkan kelurahan dan desa yang memiliki Pos Bantuan Hukum bisa berkembang menjadi pionir dalam pemberdayaan masyarakat di tingkat akar rumput. Saya percaya pelatihan paralegal ini akan memberikan dampak positif sekaligus menjadi kekuatan dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan, khususnya terhadap perempuan dan anak sebagai kelompok yang rentan. Semoga rangkaian acara ini dapat menjadi langkah besar dalam membuka ruang, memperluas aksesibilitas, dan memperkuat keadilan inklusif bagi perempuan dan anak hingga ke tingkat akar rumput,” pungkas Wamen PPPA.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
-
Program OASIS Schoolyards oleh MilkLife dan RFOTO: Mengejar Pantai dan Air Terjun di Libur LebaranWamenekraf Nilai Pegiat Ekraf di Yogyakarta Perlu Dapat Banyak Akses KolaborasiPolisi Kasih Nomor WA untuk Laporkan Jika Ada Praktik PremanismeDolar Melemah, Ekspektasi Pemangkasan Suku Bunga Menguat di ASFenomena Langka, Wanita 21 Tahun Alami Keringat DarahRay Dalio Spesial Diundang Prabowo Bahas Danantara, Ini Peran Sang Konglomerat ASWaspada! Sebagian Napi Lapas Kutacane yang Kabur Masih Berkeliaran, 14 WBP Telah Ditangkap!Dibongkar Ekonom, Harap Dicatat! Formula E Gak Bakal Untung, Sulit Balik ModalVIDEO: Berjalan di Bawah Mekar Sakura Sepanjang Sungai Meguro Tokyo
下一篇:HIPMI Bengkulu Undang Helmy Yahya: Kupas Tuntas Karakter, Personal Branding
- ·Update Gempa Bumi Bandung, Berikut Peta Persebaran 491 Rumah Rusak yang Terdampak
- ·Berkas Perkara Dikirim ke Jaksa Besok, Kuasa Hukum Hasto Meradang!
- ·Apa yang Terjadi Jika Minum Kopi Sebelum Makan?
- ·INFOGRAFIS: Minum Serai Setiap Hari, Apa Saja Manfaatnya?
- ·Alumni UI Kecam Gelar S3 Bahlil, Sebar Petisi Tolak Komersialisasi Doktor
- ·Holywings Gelar Pemeriksaan Gratis di Surabaya
- ·FOTO: Ritual Api Suci Paskah di Gereja Makam Kudus Yerusalem
- ·Kepala BGN Sentil Timnas Kerap Kalah dari Negara Lain, Sebut Karena Kekurangan Gizi
- ·Prabowo: Danantara Siap Perkuat Investasi Infrastruktur Nasional
- ·Menkop Budi Arie: Koperasi Desa Merah Putih Tidak Akan Menggantikan Fungsi BUMDES
- ·FOTO: Prosesi Jalan Salib di Berbagai Daerah
- ·Nilai Tukar Rupiah Melemah, Airlangga: Biasa Saja
- ·Penerapan Royalti Baru Jadi Tantangan ANTAM di Q1
- ·Trump: Saya Menggunakan Perdagangan untuk Selesaikan Masalah
- ·Gak Pake Lama! Saldo Dana Bansos Triwulan II Siap Cair, Cek NIK KTP di cekbansos.kemensos.go.id
- ·Jaga Kesehatan Ginjal dengan Daun Gedi, Ini 7 Manfaatnya
- ·Listrik PLN Berhasil Jangkau 99,82% Desa di Indonesia, 89 Masih Belum
- ·Waspada! Sebagian Napi Lapas Kutacane yang Kabur Masih Berkeliaran, 14 WBP Telah Ditangkap!
- ·Guru di Yahukimo Dibunuh KKB, Komisi X DPR RI Tuntut Pemerintah Tingkatkan Keamanan
- ·30 Ucapan Jumat Agung 2025 Sarat Makna, Bahasa Indonesia dan Inggris
- ·Ancaman La Nina Sangat Dekat, Jakarta Bersiap dari Hulu ke Hilir
- ·Wamenekraf Nilai Pegiat Ekraf di Yogyakarta Perlu Dapat Banyak Akses Kolaborasi
- ·Nilai Tukar Rupiah Melemah, Airlangga: Biasa Saja
- ·Komisi III DPR: Restorative Justice Usai Vonis Hakim Perlu Diatur dalam Undang
- ·Wujudkan Indonesia Emas 2045, Mendes Yandri Dorong Swasembada Pangan dan Energi dari Desa
- ·Ray Dalio Spesial Diundang Prabowo Bahas Danantara, Ini Peran Sang Konglomerat AS
- ·Jawa Tengah Masuki Tahap Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru
- ·FOTO: Ritual Api Suci Paskah di Gereja Makam Kudus Yerusalem
- ·FOTO: Prosesi Jalan Salib di Berbagai Daerah
- ·Studi Ungkap Maskapai yang Punya Makanan Pesawat Terbaik dan Terburuk
- ·SNPMB 2025, Cek Tata Cara Daftar SNBP Masih Dibuka Sampai 18 Februari
- ·UIN Jakarta Buka Pendaftaran Program S
- ·FOTO: Turis Kembali Padati Pulau Santorini Usai Diguncang Ribuan Gempa
- ·Kini Layanan Zakat, Infak dan Sedekah Baznas Resmi Bisa Diakses Melalui myBCA
- ·GTSI Bagi Dividen Final, Fokus Perkuat Armada LNG
- ·Nilai Tukar Rupiah Melemah, Airlangga: Biasa Saja