您的当前位置:首页 > 娱乐 > PLN Icon Plus Ungkap Modus Distribusi Internet Ilegal yang Banyak Terjadi di Masyarakat Indonesia! 正文
时间:2025-06-13 06:31:37 来源:网络整理 编辑:娱乐
Warta Ekonomi, Jakarta - PT PLN Icon Plus, subholding dari PT PLN (Persero), menghadapi tantangan se quickq快客加速器官网
PT PLN Icon Plus, subholding dari PT PLN (Persero), menghadapi tantangan serius dalam ekspansi layanan internet rumah ICONNET akibat maraknya penyalahgunaan jaringan oleh penyedia layanan lingkungan atau RTRW Netilegal. Praktik ini dinilai menghambat pemerataan internet berbasis fiber optic di berbagai wilayah.
Corporate Secretary PLN Icon Plus, Heni Utari Ambarwati, menyebut bahwa banyak jaringan ICONNET yang didistribusikan ulang tanpa izin oleh pihak ketiga, bahkan ada yang memanfaatkan infrastruktur PLN secara tidak sah.
“Banyak jaringan PLN digunakan oleh partner atau provider lain, terutama RTRW Net yang ‘Spanyol’—separuh nyolong,” kata Heni dalam bincang media di kantor PLN Icon Plus, Kamis (12/6/2025).
Baca Juga: Dukung Transisi Energi Bersih, PLN Icon Plus Hadir di Mandalika EV Experience
Ia menjelaskan bahwa meski sejumlah penyedia RTRW Net membeli layanan ICONNET dalam bentuk grosir (bulk), distribusi ulang tanpa kendali menciptakan persoalan hukum dan kualitas layanan.
“Walaupun mereka beli dari kami gelondongan, kami tidak tahu distribusinya ke mana. Di PLN sendiri, berdasarkan Undang-undang Ketenagalistrikan, pemanfaatan jaringan tidak boleh dijual kembali,” tambahnya.
Baca Juga: PLN Icon Plus dan Pemprov Bali Kompak Genjot Transisi Energi dan Digitalisasi Daerah
PLN Icon Plus menegaskan bahwa penertiban distribusi ilegal ini penting untuk menjaga kualitas jaringan, kepatuhan hukum, dan mendukung strategi jangka panjang dalam pemerataan akses internet nasional.
“Penertiban dilakukan untuk mempercepat penetrasi ICONNET terutama untuk lokasi-lokasi yang belum ada internetnya,” ujar Heni.
ICONNET sendiri merupakan layanan internet berbasis fiber optic yang menyasar rumah tangga dengan kualitas koneksi yang tergantung pada kepadatan trafik wilayah. Upaya penertiban juga disebut sebagai bagian dari menjaga ekosistem bisnis internet tetap sehat dan kompetitif.
Jadi Pemicu Ketidakpuasan, Prabowo Didorong Soroti Masalah Pengangguran dan Harga Pangan2025-06-13 06:15
Warga yang Mampu Diminta Isolasi Mandiri di Hotel2025-06-13 06:02
Dari Trump ke Tiongkok, IHSG Ambruk 1,73% Imbas Sentimen Global2025-06-13 05:32
Nisfu Syaban 2025 Tanggal Berapa? Simak Jadwal dan Amalan Lengkapnya2025-06-13 05:31
Daftar Tarif Tol Cimanggis2025-06-13 05:19
Jaga Kondusivitas, Kapolri Terbitkan Aturan Tunda Sementara Proses Hukum Peserta Pemilu 20242025-06-13 05:07
Cak Imin Janjikan Kemakmuran Bagi Guru Jika Terpilih di Pilpres 20242025-06-13 04:58
Garuda Indonesia Masuk 25 Maskapai Terbaik Dunia untuk 20252025-06-13 04:38
Ant Group Kabarnya Ajukan Lisensi Stablecoin di Hong Kong, Singapura, dan Luksemburg2025-06-13 04:02
IHSG Ambruk 1,68% ke Level 7.054, Saham2025-06-13 03:49
Menko Polhukam Bakal Pimpin Upacara Pemakaman Wapres ke2025-06-13 06:29
Misteri Gunung Padang, Piramida Tertua yang Bukan Buatan Manusia?2025-06-13 06:28
Vaksin Pneumonia: Untuk Siapa dan Kapan Waktu Pemberiannya?2025-06-13 06:15
Hikmahanto Juwana: RI Harus Tiru AS Soal Kedaulatan Industri Kretek Nasional2025-06-13 06:09
KLIK Sscasn.bkn.go.id 2024 Secepatnya Sebelum Diserbu Pengunjung, Besok Rekrutmen CPNS Resmi Dibuka2025-06-13 05:38
Saut Situmorang Dipanggil Ditkrimsus Polda Metro Atas Kasus Dugaan Pemerasan oleh Pimpinan KPK2025-06-13 04:54
Pemilik Judi Online Diamankan Ditkrimsus PMJ, Buka Kantor di Bali2025-06-13 04:46
Rapat Bappilu, Partai Golkar Tetapkan Langkah Akselerasi Kerja Pileg dan Pilpres 20242025-06-13 04:29
Dirgahayu RI ke2025-06-13 04:13
Satu Abad Hari Lahir Pramoedya, Mengenangnya sebagai Pejuang2025-06-13 03:51