Resmi Teken MoU Kerja Sama, Indonesia Bakal Jadi Negara Asia Pertama Punya Fasilitas R&D Apple
JAKARTA,quickq官网网址电脑端 DISWAY.ID --Setelah melalui beberapa kali diskusi, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) akhirnya mengumumkan bahwa Apple telah sepakat untuk mendirikan pusat penelitian dan pengembangan (R&D).
Menurut Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita, hal ini adalah bagian dari kesepakatan komitmen investasi periode 2023-2029 antara Kemenperin dengan Apple.
“Apple memandang bahwa SDM Indonesia sudah siap untuk mendukung berjalannya fasilitas R&D Apple,” ujar Menperin Agus di Jakarta, pada Kamis 27 Februari 2025.
BACA JUGA:Serahkan 965 Sertifikat Konsolidasi Tanah di Semarang, Menteri Nusron: Tanah Harus Punya Fungsi Sosial
BACA JUGA:Catat! PPG Daljab Angkatan Pertama Guru Kemenag Dibuka, Segera Lapor Diri sebelum 7 Maret 2025
Tidak hanya itu, Menperin Agus juga menambahkan bahwa pembangunan fasilitas R&D Apple di Indonesia akan menjadikan Indonesia sebagai negara kedua di dunia dan pertama di Asia yang memiliki fasilitas Apple tersebut.
“Selama ini, Apple hanya membangun fasilitas R&D di Amerika, hanya satu negara di luar Amerika yaitu Brazil. Kita akan menjadi negara kedua di luar Amerika dan negara pertama Asia yang memiliki Apple R&D,” jelas Menperin Agus.
Nantinya, pendirian R&D Center juga akan melibatkan 15 perguruan tinggi di Indonesia, termasuk ITB, UI, UGM, dan ITS yang tergabung dalam Indonesia Chip Design Collaborative Center (ICDEC).
Tidak hanya itu, Apple R&D Center Indonesia juga akan berfokus pada pengembangan sumber daya manusia (SDM), yang meliputi pengembangan perangkat lunak (software) di bidang kesehatan, Internet of Things (IoT), artificial intelligence (AI).
“Nanti akan dikumpulkan untuk melakukan kegiatan-kegiatan pengembangan teknologi, dan untuk peningkatan skill bagi expert yang ingin menambah skill baru,” ucap Agus.
BACA JUGA:Perum Bulog Pastikan Ketersediaan Stok Beras Nasional Aman hingga Akhir Ramadan, Siap Gelar Operasi Pasar
BACA JUGA:Ahmad Ali Minta Penjadwalan Ulang Pemeriksaan Kasus Gratifikasi Rita Widyasari
Selain itu, Apple telah setuju berkomitmen menambah investasi dalam rangka memenuhi sanksi akibat belum menjalankan komitmen inovasi pada periode sebelumnya dengan semestinya.
Ini sesuai yang diatur dalam Permenperin No. 29 Tahun 2017 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan Nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri Produk Telepon Seluler, Komputer Genggam, Dan Komputer Tablet.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:休闲)
- Link dan Cara Daftar Petani Milenial Mentan, Dapat Gaji Rp10 Juta
- 5 Makanan Ini Bisa Merusak Kolagen, Bikin Kulit Berkerut
- Ridwan Kamil Komit Menyediakan Kesempatan Kerja untuk Penyandang Disabilitas di Jakarta
- Periksa Bos PT HA, Jubir KPK ungkap 'Soal Pertemuan
- Rusia Kecam Serangan Israel, Ungkit Soal Konsekuensi Tak Terduga
- Tren Kanker Payudara di Kalangan Perempuan Asia Naik, Apa Sebabnya?
- Baleg DPR dan Pemerintah Setuju Revisi UU Wantimpres Dibawa ke Paripurna
- Dosen UMJ Dampingi UMKM Kelola Produk Berbasis Green Economy
- Buruh Gugat UU MD3 di MK
- Pemandu Wisata Bentak Turis karena Ogah Belanja di Toko Suvenir
- MTQ Nasional XXX 2024 Siap Digelar di Samarinda, Diikuti 1.998 Peserta dari 35 Provinsi
- Pilot Susi Air Philip Mark Mehrtens Bebas, Jokowi: Proses Negosiasi yang Panjang
- Eks Pimpinan Datangi KPK, Minta Segera Bereskan Perkara yang Seret Keluarga Jokowi
- Baleg DPR dan Pemerintah Setuju Revisi UU Wantimpres Dibawa ke Paripurna
- Effendi Simbolon Tiba
- Berhasil Tindak Pencurian Avtur, Pertamina Apresiasi TNI AL Lantamal I Belawan
- Dibuka Lowongan Kerja Besar
- Cek Tata Tertib Seleksi Wawancara PKN STAN 2024, Tips Lolos ke Tahap Selanjutnya!
- Harga Tiket Pesawat Turun hingga 10 Persen selama Nataru, Cek Tanggal Berlakunya
- Presiden Jokowi Kembali Resmikan 2 Tol di Pulau Sumatera