Ke Bareskrim, BP2MI Minta 2 Perusahaan Penyalur Ilegal Disikat!
时间:2025-06-05 01:18:35 出处:热点阅读(143)
Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani, resmi melaporkan dua perusahaan penyalur calon pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal ke Bareskrim Polri.
Diketahui, pelaporan tersebut merupakan buntut penggerebekan tempat penampungan calon PMI nonprosedural di apartemen di Bogor, Jawa Barat, Jumat (17/7) malam, dengan mengamankan 19 calon pekerja migran.
Baca Juga: BP2MI Ciduk 19 Calon Pekerja Migran Ilegal di Apartemen Bogor
Baca Juga: RI Terima Vaksin dari China, Rupiah Bertenaga Lawan Dolar AS
"Dari hasil penelusuran kami, 2 perusahaan sebagaimana keterangan para calon PMI yaitu PT Duta Buana Bahari dan Nadies Citra Mandiri. Ini bukanlah perusahaan yang memiliki izin untuk melakukan perekrutan dan penempatan pekerja migran Indonesia yang harusnya izin setiap P3MI (perusahaan penempatan pekerja migran Indonesia) itu dikeluarkan oleh Kementerian Tenaga Kerja," katanya dalam jumpat pers, di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (21/7/2020).
Sambungnya, "Dan jika perusahaan sudah memiliki izin untuk perekrutan dan penempatan pekerja migran, maka otomatis dia akan terdeteksi dalam sistem yang kami miliki yaitu komputerisasi tenaga kerja luar negeri milik BP2MI," tambahnya.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
上一篇: Cawagub Riza Patria Setor Muka ke Fraksi
下一篇: Link dan Cara Daftar Seleksi PPPK 2024, Dibuka Hari ini 1 Oktober
猜你喜欢
- FOTO: Mengintip Dapur Konsumsi Atlet PON 2024 di Aceh
- Menteri Wihaji Fokus Benahi Masalah Stunting dan Lost Generation
- 3 Roller Coaster Paling Mengerikan di Dunia, Incaran Pecandu Adrenalin
- Medvedev: Rusia Incar Kemenangan Penuh Lawan Ukraina
- Simak Tata Tertib Peserta Ujian SKTT PPPK Kemenag 2024, Jangan Diabaikan!
- VIDEO: Jerman Deteksi Kasus Cacar Monyet Varian Baru
- Steffy, Model Cantik yang Terbelit Kasus Suap Gubernur Aceh
- Buka Kembali 15 Oktober, Apa yang Baru di Museum Nasional Indonesia?
- Pesan Prabowo pada Anak Buahnya Sebelum Kunker ke Luar Negeri, Singgung Dendam Politik