Tahan 7 Tersangka Bentrok di Bitung, Polda Sulut Lakukan Pengembangan
时间:2025-06-04 23:38:10 出处:时尚阅读(143)
JAKARTA,quickq怎么在苹果安装 DISWAY.ID--Polda Sulawesi Utara (Sulut) telah menetapkan 7 orang sebagai tersangka dalam kasus bentrok di Bitung, Sabtu, 25 November 2023.
Ketujuh orang yang berasal dari dua ormas yang terlibat dalam bentrok itu, dilakukan penahanan.
Kapolda Sulut Irjen Pol Setyo Budiyanto menjelaskan kondisi Kota Bitung saat ini aman dan terkendali.
BACA JUGA:Satu Korban Jiwa, 5 Terangka Ditetapkan Pasal Pembunuhan di Kasus Bentrokan Massa Kota Bitung
“Kami sampaikan kepada seluruh masyarakat, khususnya yang ada di Kota Bitung dan umumnya masyarakat Sulut serta seluruh masyarakat Indonesia, sampai dengan malam ini situasi dan kondisi di wilayah Kota Bitung aman dan terkendali,” ujar Setyo dalam keterangannya, Senin, 27 November 2023.
Ia menjelaskan, pihaknya telah bekerja sama dengan para tokoh agama, masyarakat, dan sejumlah komunitas untuk menyelesaikan perkara tersebut. Sehingga, sejak tadi malam aktivitas masyarakat sudah kembali normal.
“Namun demikian pelaksanaan penugasan, khususnya anggota dari Polres Bitung yang kemudian di-'backup' (dukung) dari Kodim Bitung serta melibatkan anggota Polda Sulut sampai dengan malam ini dan hari-hari selanjutnya tentu masih akan melaksanakan kegiatan penugasan pengamanan, dan utamanya kegiatan patroli, termasuk kegiatan-kegiatan yang sifatnya statis di jalan atau di tempat-tempat yang diperlukan pengamanan, ini menjadi prioritas kami semua,” jelasnya.
Dirreskrimum Polda Sulut Kombes Gani Siahaan menambahkan, tujuh orang tersangka yang ditahan, lima orang di antaranya berinisial FS, GL, BL, AQ, dan LA.
BACA JUGA:3 Oknum TNI Terdakwa Penculikan dan Pembunuhan Imam Masykur Dituntut Hukuman Mati
Mereka terlibat dalam kejadian di TKP jalan Sudirman dengan korban dari ormas adat.
“Dari kelima tersangka ini ada satu orang yang merupakan anak di bawah umur,” ungkapnya.
Lebih lanjut dijelaskannya, dua orang tersangka lainnya diamankan di TKP daerah Kelurahan Sari Kelapa dengan korban AM dari pihak ormas keagamaan.
Menurutnya, untuk TKP di Sari Kelapa ini, pihaknya masih melakukan pengembangan, di mana ditemukan fakta ada tersangka yang lari ke Kota Manado, Tomohon dan Minahasa.
“Kita masih melakukan pengembangan tersangka. Jadi tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru yang ditetapkan,” ujarnya.
- 1
- 2
- »
上一篇: Perbankan Syariah Melambat, BI dan OJK Bersinergi Perkuat Keuangan Syariah
下一篇: Awas, 7 Makanan Ini Tidak Boleh Dikonsumsi Bersama Mangga
猜你喜欢
- Hari Sumpah Pemuda Jatuh Pada Tanggal? Simak Informasinya di Sini
- PDIP: Jokowi Harus Pertanggungjawabkan Kebijakan, Bukan Minta Maaf
- Komitmen Tegakkan Hukum, Pemerintah RI Terima Alat Pendeteksi Narkotika dari Kedubes AS
- KAIfetaria Beri Harga Spesial Sambut Kemerdekaan Cuma Rp79 Aja, Begini Caranya!
- Hindari Ketegangan, Pramono Anung Berharap Pilkada Jakarta 2024 Berjalan Satu Putaran
- Sandiaga Harap Warga Jakarta Awasi Tenaga Kerja Tiongkok
- Malaysia Gelar Festival Durian Megah, Harga Musang King Cuma Rp35 Ribu
- BTNK Sebut Limbah Kapal Wisata Cemari Taman Nasional Komodo
- Simak Baik