DPR Usul Potongan Aplikasi Maksimal 10 Persen, ORASKI Keberatan: Ini Preseden Buruk!
Organisasi Angkutan Sewa Khusus Indonesia atau ORASKI menyatakan keberatan dengan usulan dari DPR yang mengajukan potongan aplikasi menjadi maksimal 10 persen.
Ketua Umum ORASKI Fahmi Maharaja menyebut hal ini sebagai preseden buruk bagi ekosistem angkutan sewa khusus atau transportasi online.
"Kami tidak setuju usul DPR soal potongan aplikasi maksimal 10 persen. Ini akan jadi preseden buruk karena ekosistem kami sudah terbentuk dengan baik dan terbukti mampu bertahan di tengah-tengah situasi ekonomi global yang sulit tanpa subsidi apapun dari pemerintah," kata Fahmi kepada media Minggu (18/5).
Menurut Fahmi persoalan potongan aplikasi adalah ranah B2B alias business to businessdi mana pemerintah sebagai regulator tidak boleh mencampurinya.
Menurutnya, berkurangnya potongan aplikasi tidak akan membawa manfaat bagi driver online karena akan mengakibatnya tingginya tarif kepada konsumen dan otomatis pendapatan driver akan menurun akibat berkurangnya pengguna aplikasi.
"Jika DPR memaksakan untuk tetap masuk mengintervensi dengan menetapkan regulasi yang sebeneranya bukan kewenangannya kami khawatir ini justru akan mengakibatkan seluruh aplikator gulung tikar dan jika ini terjadi maka DPR dan pemerintah wajib bertanggung jawab kepada puluhan juta driver online yg akan kehilangan pekerjaannya,” lanjut Fahmi.
Sebelumnya anggota Komisi V DPR RI Adian Napitupulu melontarkan wacana potongan aplikasi menjadi maksimal 10 persen.
"Para driver mengaku sangat berat akibat potongan-potongan dari aplikator yang sangat tinggi, bahkan ada yang mencapai 30 persen,” ungkap Adian pada wartawan (5/5).
Aturan komisi bagi pengemudi online telah diatur oleh pemerintah dalam Keputusan Menteri Perhubungan (KP) nomor 1001 tahun 2022. Aturan ini menetapkan biaya layanan atau komisi sebesar 20 persen dengan rincian biaya tidak langsung berupa biaya sewa penggunaan aplikasi paling tinggi sebesar 15 persen dan biaya penunjang sebesar 5 persen.
(责任编辑:时尚)
- Jangan Dibuang, Ini 5 Manfaat Luar Biasa Biji Durian Buat Kesehatan
- FOTO: Nuansa Sporty dari Dior untuk Paris Fashion Week
- Kisah Misteri Pesawat 'Hantu', Terbang Tanpa Pilot Tewaskan 121 Orang
- DPR Kritisi Rencana Pemerintah Impor Beras hingga Mencapai 1 Juta Ton
- Daftar 5 Kosmetik Berbahaya yang Paling Banyak Dijual Temuan BPOM
- Rasanya Enak, Tapi Waspada Efek Samping Makan Singkong Rebus Ini
- 8 Fakta Unik Seputar Kopi yang Jarang Diketahui
- Tok! LPS Resmi Turunkan Bunga Penjaminan Jadi 4%, Efektif Juni 2025
- Kamu Termasuk Penerima Bansos PKH Bulan September 2023? Cek Statusnya di Sini
- Tok! DPR RI Resmi Miliki 13 Komisi di Periode 2024
- Lampung Jadi Provinsi Tertinggi Pembentukan Kopdes Merah Putih Melalui Musdesus
- FOTO: Nuansa Sporty dari Dior untuk Paris Fashion Week
- Imbas Pernikahan Anak Habib Rizieq, Rute Transjakarta Dialihkan
- Marzuki Bakal Polisikan yang Sebut Namanya di Persidangan
- Steve Emmanuel Dituntut 13 Tahun, Pengacara: Jaksa Berlebihan
- Gamawan dan Agus Martowardojo Akan Bersaksi Kasus Korupsi E
- 5 Kopi Termahal di Dunia, Ada yang Harganya Capai Rp38 Juta/Kg
- BMKG Prakirakan Jabodetabek Siang Ini Akan Diguyur Hujan
- Personal Color Analysis, Memaksimalkan Tampilan Dengan Warna Personal
- 20 Ucapan National Boyfriend Day yang Bisa Bikin Si Dia Tersipu