JAKARTA,quickq苹果下载 DISWAY.ID- Wakil Ketua Komisi VI DPR sekaligus Ketua Panitia Kerja Pengawasan Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (Panja BP Batam), Andre Rosiade, meluruskan informasi soal Rempang Eco City yang tidak lagi berstatus Proyek Strategis Nasional (PSN).
Politisi Gerindra itu menegaskan bahwa hal itu tidak benar.
BACA JUGA:Soroti Investasi di Rempang, NCW: Suara Rakyat Indonesia Bukan Lagi Suara Tuhan
BACA JUGA:Dilaporkan Jokowi Soal Tudingan Ijazah Palsu, Roy Suryo: Bagus, Kita Uji di Pengadilan!
Andre menegaskan Rempang Eco City masih merupakan PSN hingga saat ini.
"Terkait informasi yang beredar saat ini tentang tidak masuknya Rempang dalam Proyek Strategis Nasional merupakan kekeliruan dalam membaca aturan secara keseluruhan," kata Andre dalam keterangan, Rabu 30 April 2025.
Sebagai bukti, Andre menyebut proyek itu tercantum dalam Perpres Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2025-2029.
Perpres itu merupakan tindak lanjut perpres pada periode sebelumnya yang menjadikan Rempang Eco City sebagai salah satu PSN.
"Perpres Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2025-2029 menjabarkan Visi dan Misi Presiden dan Wakil Presiden Hasil Pemilihan Presiden 2024 lalu. Perpres ini bersifat melanjutkan bukan membatalkan Perpres Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024," kata Andre.
Andre menegaskan bahwa proyek Rempang Eco City menjadi PSN jangka panjang bertujuan untuk memajukan Kepulauan Riau (Kepri). Dia meminta polemik ini pun diakhiri agar tak mengganggu iklim investasi yang berjalan.
"Narasi tentang Rempang Eco City bukanlah PSN adalah pernyataan yang salah. Pembangunan di Pulau Rempang merupakan bagian dari Rencana Pembangunan Jangka Panjang yang bertujuan untuk memajukan wilayah Kepulauan Riau. Sehingga perdebatan harus disudahi, karena akan berakibat kontraproduktif dan mengganggu iklim investasi yang sudah baik saat ini. Investor yang ada jangan sampai terganggu dengan narasi-narasi yang tidak jelas," pungkasnya.
Sebelumnya, Anggota DPR RI Rieke Diah Pitaloka menyebut jika proyek Rempang Eco City batal dilaksanakan karena tak masuk PSN di pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Pembatalan ini disampaikan oleh Rieke Diah Pitaloka di akun instagramnya yang menyampaikan jika Proyak Strategis Rempang Eco City sudah tidak ada lagi dalam Perpres 12 2025 tentang RPJMN 2025-2029.
“Jadi jangan ada lagi yang ngadi-ngadi, dalam Perpres 12 2025 tentang RPJMN 2025-2029 yang ditanda tangani Presiden Prabowo sudah tidak ada lagi Proyek Strategis Nasional yang bernama Kawasan Rempang Eco City,” ungkap Rieke.
电话:020-123456789
传真:020-123456789
Copyright © 2025 Powered by 安卓系统quickq下载 http://gg-quickq.com/