Roy Suryo Cs Dilaporkan ke Polres Jaksel Terkait Dugaan Penghasutan Soal Ijazah Jokowi
JAKARTA,quickq.io下载苹果版 DISWAY.ID --Tim Advokat Public Defender dari Peradi Bersatu resmi melaporkan Roy Suryo dan sejumlah pihak lainnya ke Polres Metro Jakarta Selatan (Polres Jaksel) pada Sabtu, 26 April 2025.
Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/1387/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA.
Laporan itu berkaitan dengan dugaan tindak pidana penghasutan melalui media, terkait isu ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang disebut palsu.
BACA JUGA:Momen Jokowi Hadiri Pemakaman Paus Fransiskus di Santo Petrus Vatikan, Sampaikan Pesan Prabowo
BACA JUGA:CANGGIH! Guru Zaman Now Mau Berinovasi, 1000 Orang Ikut Pelatihan AI Tingkatkan Kompetensi
"Hari ini telah resmi melaporkan, melaporkan yang berprofesi sebagai ahli ya katanya, yang berprofesi sebagai ahli dan atau ilmuwan, dengan inisial RS dan kawan-kawan," ujar Wakil Ketua Peradi Bersatu, Lechumanan, dikutip Minggu 27 April 2025.
Lechumanan menambahkan bahwa laporan ini menitikberatkan pada dugaan penghasutan publik menggunakan berbagai media.
"Pasalnya sementara ya, sementara (melaporkan Roy Suryo dkk dengan pasal) penghasutan, kemungkinan menggunakan media online, media massa, media TV. Artinya dihasut orang-orang bahwa ijazah (Jokowi) ini memang palsu 100 persen," jelasnya.
Sebelumnya, Bareksrim Polri menolak laporan sekelompok advokat yang mengatasnamakan Peradi Bersatu terhadap Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma atas tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).
Hal itu dikatakan Wakil Ketua Peradi Bersatu Lechumanan yang menyebut pihaknya telah berdiskusi sekaligus berkonsultasi soal rencana pelaporan pada pihak Mabes Polri.
BACA JUGA:Perang Dagang Makin Memanas, OJK Peringatkan Risikonya Meskipun Stabilitas Keuangan Tetap Terjaga
BACA JUGA:BERSYUKUR! Dana PIP 2025 Cair Hingga Rp1,8 Juta, Kebutuhan Sekolah Bisa Terpenuhi
Sayang, konsultasi berjam-jam dengan Mabes Polri itu berbuah penolakan.
Bareskrim menyarankan agar Peradi Bersatu membuat laporan itu ke Polda Metro Jaya.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:知识)
- Pendaftaran Mudik Gratis 2025 Jasa Marga Dibuka 10 Maret 2025, Cek Syarat dan Rutenya
- Bolehkah Puasa 10 Muharam Tanpa Puasa 9 Muharam?
- Resmi! Mahkamah Agung Tolak Gugatan Moeldoko
- Alba Bangun Pabrik Plastik Daur Ulang Senilai US$60 Juta
- Menko AHY Sebut Infrastruktur Bukan Biaya, Tapi Investasi
- Jokowi Minta Prabowo
- Jokowi Minta Prabowo
- Cara Cek Aplikasi Bansos Kemensos, Ini Langkah dan Manfaatnya
- Kejagung Duga Aliran Dana Proyek BTS ke Adik Plate Berkaitan Jabatan Menkominfo
- Gak Terima Soal Tuduhan Korupsi Hingga Tuntutan KPK, Kubu Sudrajad Dimyati: Hanya Narasi Tanpa Bukti
- Gak Terima Soal Tuduhan Korupsi Hingga Tuntutan KPK, Kubu Sudrajad Dimyati: Hanya Narasi Tanpa Bukti
- Pramono Wajibkan ASN Naik Transportasi Umum, yang Nolak Pulang Saja!
- Diperintah Tunda Pemilu Hingga 2025, Ketua KPU: Kami Akan Lakukan Upaya Hukum Ke Pengadilan Tinggi
- Menakar Peluang Putusan MK Senin 22 April 2024, Amicus Curiae Mengalir
- Hadiah Persahabatan, Presiden Erdogan Berikan Mobil Listrik Togg T10X kepada Presiden Prabowo
- FOTO: Menari dalam Balutan Kebaya Warna
- PKB Jakarta Minta Ida Fauziah Maju Pilkada, Respons Cak Imin: Kita Masih Butuh 10 Kursi Lagi
- Apakah Puasa Asyura Harus Dijalankan 2 Hari?
- Kadin Respon Positif Kebijakan Pemerintah Menahan Devisa Hasil Ekspor, Tapi dengan Catatan...
- Pria Waspada, 3 Posisi Bercinta Ini Bisa Bikin Penis Patah