Revisi UU ITE, Pemerintah Tambah Pasal Baru Atur Perlindungan Anak
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyatakan dalam revisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), akan memiliki regulasi untuk melindungi anak-anak di ruang digital yang termuat dalam pasal 16 a. Hal ini disampaikan Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, melalui konferensi pers di Jakarta, Kamis (23/11/2023).
“Pasal 16A Ayat 1, Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) wajib memberikan pelindungan bagi anak yang menggunakan atau mengakses sistem elektronik,” kata Semuel dalam konferensi pers, di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta, Kamis (23/11/2023).
Semuel menjelaskan pelindungan terhadap hak anak sebagaimana dimaksud dalam aturan perundang-undangan dalam menggunakan produk, layanan, fitur, yang dikembangkan dan diselenggarakan oleh Penyelenggara Sistem Elektronik.
Baca Juga: Revisi UU ITE, Menkominfo Budi: Ada 14 Pasal Eksisting Berubah dan 5 Pasal Tambahan
“Kalau mau sajikan untuk anak, harus perhatikan ini. Hak anak harus dilindungi, jangan terekspos sesuatu atau konten yg melebihi usianya," kata dia.
Semuel menegaskan, pihaknya banyak memperoleh masukan dari orang tua soal perlindungan terhadap anak-anak.
Menurutnya, di revisi UU ITE itu juga akan diatur bagaimana PSE harus mempertimbangkan bagaimana perlindungan terhadap hak-hak anak, serta agar tidak terekspos dengan konten yang melebih batas usianya, dan mengganggu kesehatan anak.
Baca Juga: ID Digital dalam UU ITE, Kominfo: Demi Keamanan Data
"Jadi dari mau meluncurkan produknya pun dari desainnya harus memikirkan anak. Selama ini anak tidak masuk dalam konsep desainnya, internet buat semua itu," katanya.
Semuel menegaskan, internet sebenarnya mencoba meniru ruang fisik, di mana ruang untuk anak sebenarnya berbeda dengan orang dewasa.
"Bagaimana kita bisa melakukan perlindungan. Anak juga bisa mengakses konten-konten dewasa. Ini yang kita bilang tolong dipikirkan platform, jangan hanya cari duit, coba pikirkan bagaimana melindungi anak-anak," katanya.
(责任编辑:知识)
- Prabowo Berkomitmen Rampungkan Pembangunan IKN dalam Waktu 4 Tahun
- Bagaimana Cara Memilih Anggur Shine Muscat yang Tepat?
- Sah! HPP Jagung Kini Resmi Menjadi Rp 5.500
- Pengabdian Tanpa Batas Bidan Eros Rosita untuk Warga Baduy
- NYALANG: Dibuai Syahdu Kepak Kehidupan
- Isu Reshuffle Mencuat, Prabowo: Tak Bekerja untuk Rakyat, Saya Singkirkan!
- Jangan Sembarang Rekam Insiden, Dampaknya Bisa Seperti Ini
- VIDEO: Semarak Dia de los Muertos, Rayakan Hari Orang Mati di New York
- Knowledge Power Up, Inisiatif Telkom Dalam Akselerasikan Budaya Belajar dan Inovasi Karyawan
- Pasien Stroke Kian Muda, Dokter Sebut Ada yang Usia 6 Tahun
- Pesawat Punya Ruang 'Rahasia', Gunanya untuk Pramugari dan Pilot Tidur
- 5 Negara Ini Punya Paspor Terlemah di Dunia, Semuanya dari Asia
- Lindungi Pekerja Migran dari Lintah Darat, Erick Thohir Dukung Pelindungan Lewat Program KUR
- Ekonom Soal Danantara: Risiko Transparansi hingga Dampaknya ke APBN
- Berapa Waktu Ideal Menyuapi Makan Anak di Masa MPASI?
- Dana PIP Rawan Dicuri! Sekolah Wajib Umumkan Nama Siswa Penerima: Laporkan Penyelewengan!
- Mengenal SPMB Domisili Pengganti PPDB Zonasi, Ini Perbedaannya
- Aduh! Kemendiktisaintek Pastikan Tukin Dosen 2020
- 5 Resep Olahan Tahu untuk Lauk Sederhana, Enak dan Bikin Nagih
- Pemkab Kediri Harap Pimpinan Definitif DPRD Segera Susun RAPBD 2025