您的当前位置:首页 > 热点 > Majelis Hakim Putuskan Vonis Richard Eliezer Besok, Kamaruddin Simanjuntak: Semoga di Bawah 5 Tahun 正文
时间:2025-05-20 05:47:25 来源:网络整理 编辑:热点
Warta Ekonomi, Jakarta - Kuasa Hukum Keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Bridagir J, Kamarudd quickq官方网站ios下载
Kuasa Hukum Keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Bridagir J, Kamaruddin Simanjuntak, berharap agar Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E dijatuhkan hukuman yang ringan pada saat pembacaan vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan besok, Rabu (15/2/2023).
Menurutnya, Richard Eliezer berhak mendapat hukuman di bawah lima tahun penjara. Pasalnya, Richard Eliezer dinilai berhati mulia dengan memaparkan secara gamblang peristiwa pembunuhan berencana seniornya, Brigadir J.
Baca Juga: Ferdy Sambo ke Richard Eliezer: Yosua Harus Mati!
Di sisi lain, Kamaruddin juga menyebut hukuman di bawah lima tahun perlu dijatuhkan pada Richard Eliezer mengingat usianya yang masih sangat muda. Selain itu, kata dia, Richard Eliezer telah mengaku bersalah dan bertaubat atas perbuatannya.
"Kalau saya sih ya di luar keluarga, saya pribadi, saya memohon kepada Majelis berikanlah dia di bawah lima tahun karena dia masih muda dia perlu menata masa depan dan dia sudah bertaubat," kata Kamaruddin saat ditemui wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Selasa (14/2/2023).
Kendati demikian, Kamaruddin juga mengaku kurang sepakat jika Richard Eliezer dibebaskan dari hukuman penjara. Pasalnya, meski berkelakuan baik, Richard Eliezer terbukti merampas nyawa Brigadir J.
"Untuk dibebaskan sih agak sulit ya, karena ini kan pembunuhan, merampas nyawa orang lain," paparnya.
Lebih lanjut, Kamaruddin juga mengaku akan memohon kepada Majelis Hakim untuk keringanan hukuman bagi Richard Eliezer. Sebab, Richard Eliezer adalah justice collaboratordalam persidangan perkara itu.
Sementara itu, Ibunda Almarhum Brigadir J, Rosti Simanjuntak, enggan menyebut angka pasti untuk tuntutan Richard Eliezer. Dia menyerahkan sepenuhnya putusan Richard Eliezer kepada majelis hakim besok.
Baca Juga: Ajudan Ferdy Sambo Dijatuhi Hukuman 13 Tahun Penjara, Hakim Ungkap 2 Hal yang Meringankan
"Biarlah hakim nanti yang memberikan vonis kepada Bharada E karena dia sudah datang, sujud, dan mengakui kejujurannya, membela Bang Yos terakhirnya. Semoga nanti perkataannya diterima Tuhan dan semoga dia bertaubat dan menjadi anak muda yang memiliki masa depan yang terbaik nantinya," tandasnya.
Sebagaimana diketahui, Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E dijadwalkan menjalani sidang pembacaan vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (15/2/2023). Dalam sidang tersebut, keluarga Brigadir J juga dijadwalkan akan hadir mengikuti jalannya persidangan.
Jenazah Mekanik Helikopter Baharkam Polri Nyangkut di Bagan Nelayan, Jasad Pilot Masih Dicari2025-05-20 05:22
Istri Ungkap Warga Rela Tinggalkan Rusun Kampung Bayam Karena Diiming2025-05-20 04:18
Komnas HAM Sebut Warga Eks Kampung Bayam Tak Mau Dipindah Ke Nagrak, Maunya Ke Rusun Baru2025-05-20 04:10
Hari Kesaktian Pancasila Diperingati 1 Oktober, Libur atau Tidak?2025-05-20 04:05
Anies Baswedan Kerap Difitnah Sana Sini, Pengamat Bongkar Motifnya!2025-05-20 03:45
Dukung Pemuktahiran Data, 344 Petugas IT Desa di Kabupaten Kediri Ikuti Sosialisasi SIKS2025-05-20 03:40
Polri Bangun 13 RS Bhayangkara Sepanjang 2024, Optimalisasi Pelayanan Kesehatan Masyarakat2025-05-20 03:37
Hadiri HUT ke2025-05-20 03:37
Tim SAR Kembali Lakukan Pencarian 2 Bocah yang Terseret Arus Sungai Ciliwung di Jagakarsa2025-05-20 03:28
Pos Polisi Di Kebon Sereh Jaktim Diserang OTK: Kantor Diacak2025-05-20 03:09
Gagal Merger dengan Honda, Nissan Ditarik Toyota?2025-05-20 05:45
Polisi Tangkap 3 Pelaku Penyekapan Wanita Di Apartemen Kemayoran2025-05-20 05:34
Kemenkes Temukan Lagi Bullying PPDS Unsrat di RS Kandou, Langsung Bekukan Prodi Penyakit Dalam2025-05-20 04:56
Anies Dipanggil KPK, Relawan: Tanpa Dipanggil Pun Akan Hadir, untuk Bantu KPK2025-05-20 04:53
Transisi Menuju Endemi, Pemprov DKI Atur Jam Kerja ASN2025-05-20 04:44
Diktiristek: Status Dosen NIDN, NIDK dan NUP Dihapus, Ini Gantinya2025-05-20 04:16
Djarot Sentil Kaesang Pakai Rompi 'Anak Mulyono': Sekalian Jelaskan Soal Nebeng Jet Pribadi2025-05-20 04:07
Polisi Tangkap 3 Pelaku Penyekapan Wanita Di Apartemen Kemayoran2025-05-20 04:00
Diduga Korsleting Listrik, 3 Rumah Hangus Terbakar di Matraman2025-05-20 03:58
Harga Beras RI Terkerek Paling Mahal di Asia Tenggara, Ini 6 Pemicunya2025-05-20 03:20