Komitmen Tekan Emisi Karbon, PGN
JAKARTA,quickq官网下载安卓版 DISWAY.ID --PT PGN Tbk selaku Subholding Gas Pertamina bersama Subholding Pertamina lainnya ikut serta dalam Joint Study dengan POSCO International terkait Carbon Capture and Storage (CCS).
Kerja sama strategis tersebut ditandai dengan penandatanganan Joint Study Agreement (JSA) dalam Indonesia International Sustainability Forum (IISF) 2024 di Jakarta Convention Center (JCC), (5/9/2024).
JSA ini merupakan tindak lanjut dari penandatangan MoU pada tanggal 25 Juli 2023 antara Pertamina Group dan POSCO.
BACA JUGA:Simposium Nasional Dorong Standar Produk Hasil Hutan untuk Konstruksi Hijau
BACA JUGA:Maulid Nabi 2024 Libur atau Tidak? Cek Kalendernya di Sini
Komitmen Tekan Emisi Karbon, PGN - POSCO International Teken Joint Study Agreement Terkait CCS-dok. PGN-
Direktur Strategi dan Pengembangan Bisnis PGN, Rosa Permata Sari mewakili Direktur Utama PGN menghadiri ceremonial signing perjanjian tersebut bersama Director of Finance and Investment Pertamina Hulu Energi (PHE), Dannif Utojo, General Manager Pertamina Hulu Energi (PHE) ONWJ Muwir Wiratama.
CEO Pertamina Power Indonesia (PPI), John Anis, CEO Pertamina International Shipping (PIS), Yoki Firnandi dan President & CEO POSCO International, Lee, Kye-In.
Turut hadir Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati didampingi Direktur Strategi, Portofolio, dan Pengembangan Usaha Pertamina Atep Salyadi Dariah Saputra menyaksikan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Pertamina Group dan POSCO International ini.
Direktur Strategi dan Pengambangan Bisnis PGN Rosa Permata Sari menyampaikan bahwa bagi PGN, JSA ini memberikan nilai tambah untuk solusi upaya pengurangan emisi karbon melalui penyimpanan emisi karbon (CCS) di Lapangan milik Pertamina Group.
Selain itu, sebagai optimasi Right of Way (ROW) transmisi milik PGN dan potensi integrasi carbon aggregator industri di customer eksisting.
BACA JUGA:Maulid Nabi 2024 Jatuh Pada Hari Apa? Cek Informasinya
BACA JUGA:Dilaporkan ke Bareskrim, Dirjen Yankes Kemenkes: Kan Sudah Ditolak, Ngapain Sih Pusing-Pusing?
“Kesempatan untuk joint study dengan POSCO International kali ini menjadi wujud keseriusan PGN dalam inisiatif proyek CCS dan upaya menekan emisi karbon. Diharapkan, JSA ini akan menghasilkan kajian yang komprehensif sehingga teknologi CCS nantinya dapat diterapkan dengan tepat,” jelas Rosa, 12/9/2024.
- 1
- 2
- »
相关文章:
- Iran Tak Gentar, Siapkan Balas Telak Jika Fasilitas Nuklir Diserang Israel
- 818 Hari Berlalu, Kasus Novel Baswedan Masih Misteri
- Darurat! Anies Baswedan Ancam Injak Rem Darurat
- Anies Bersyukur Kasus Covid
- MAX干货丨想要创作出优秀的服装设计作品集,不要忽略这些步骤
- 如何自己准备一套申请留学的作品集?
- Efisiensi Anggaran Jadi Alasan KPK Belum Angkut 11 Mobil Mewah Sitaan dari Ketua PP
- Sobat GERD Jangan Takut, Puasa Justru Bermanfaat buat Kamu
- Kecelakaan Maut Tol Cipularang KM 80 Dipicu Kelelahan, Korban Luka Masih Dirawat di Radjak Hospital
- Eks Relawan Demo Anies Baswedan: Hentikanlah Cerita Kosong Anda
相关推荐:
- Utamakan Kenyamanan dan Keselamatan, LRT Jabodebek Pastikan Semua Kereta Siap Beroperasi
- 艺术生日本留学申请攻略!
- 伦敦国王学院排名如何?
- Gelar Bimtek Nasional, AHY Kenang Perjalanan Partai Demokrat
- 美国建筑学专业排名院校详解
- Terapkan Prinsip ESG, BSI Sabet Empat Penghargaan di Euromoney Islamic Finance Awards 2025
- Ini Lho 6 Saldo Dana Bansos 2025 yang Cair Sebelum Ramadan 2025, Cek Nama Kamu Pakai DTSEN
- DPR Dukung IIS 2025, Asuransi Didorong Tangguh Hadapi Guncangan
- FOTO: Kala Jemaah Ikut Senam Kebugaran di Masjid Istanbul
- MAX干货丨优秀的平面设计作品集真的有标准吗?反正注意这几点准没错了!
- Cek Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama Januari 2025, Banyak Tanggal Merah!
- 高考结束出国留学有哪些途径?
- Sejarah Ramen, Mi Berkuah dari Jepang yang Dicintai Banyak Orang
- 2 Pilihan Resep Roti Goreng, Camilan Enak untuk Keluarga
- Malam Tahun Baru 2025, LRT Sumsel Tambah Jadwal Operasional Hingga Tengah Malam
- Geliat Bisnis Sukanto Tanoto, Pemilik Asian Agri di Sumatra hingga Tanglin Mall di Singapura
- Ditunjuk Jadi Maskapai Haji 2025, Lion Air Bersyukur Dipercaya Angkut Jamaah RI
- Spesifikasi Tank Amfibi LVT
- Spesifikasi Tank Amfibi LVT
- Vonis Karen Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa, Kejagung Pikir