COO Miss Universe Indonesia Jadi Tersangka Kasus Pelecehan
时间:2025-06-05 02:06:33 出处:综合阅读(143)
JAKARTA,quickq最新版本下载 DISWAY.ID- Satu tersangka kasus dugaan pelecehan seksual dalam ajang Miss Universe Indonesia dijelaskan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya.
Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengatakan ASD alias S atau Sarah yang merupakan Chief Operating Officer (COO) Miss Universe Indonesia.
"Perlu kami sampaikan bahwa memang proses penyelidikan ini cukup panjang dan proses penyidikan untuk menetapkan tersangka ini juga butuh waktu harus menentukan dua alat bukti sehingga kita tentukan siapa tersangka," katanya kepada awak media, Jumat 6 Oktober 2023.
BACA JUGA:Arti Angka NIK KTP, Mulai Tanggal Hingga Urutan dan Lokasi Kelahiran
BACA JUGA:Antisipasi Penimbunan, Satgas Pangan Polri Lakukan Monitoring Harga dan Gudang Beras
Pihaknya mengaku hati-hati dalam menetapkan dan mengungkap kasus tersebut.
"Kita ketahui bersama bahwa ini kasus yang sangat sensitif ya, sehingga kami harus hati-hati dalam penerapan pasal maupun proses penyidikan ini," ucapnya.
Pihaknya berkoordinasi dengan Kementerian Perempuan dan Perlindungan Anak juga Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan Dan Anak (UPTD PPA) DKI Jakarta dalam penetapan tersangka.
"Untuk menjamin objektifitas penyidikan kami, kami melibatkan dari Kementerian PPA dan juga UPTD PPA DKI. Serta kami menggandeng ahli, yang pertama terkait dengan ahli gender dan seksual, kemudian ahli korporasi, psikolog, ahli pidana, digital forensik, kita gandeng semua sehingga menjamin kesempurnaan dari pada konstruksi pasal yang kami persangkakan terhadap tersangka," ungkapnya.
BACA JUGA:Firli Bahuri Bantah Lakukan Pemerasan Terhadap Mentan Syahrul Yasri Limpo: Ajudan Saya Cuma Satu
BACA JUGA:Freeport Buka 38 Lowongan Kerja Khusus, Mulai Lulusan D4 Hingga S2
Sebelumnya Satu orang berinisial S ditetapkan tersangka oleh pihak polisi dalam kasus dugaan pelecehan seksual di ajang Miss Universe Indonesia.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengatakan hal tersebut dilakukan usai pihaknya melakukan gelar perkara.
"Gelar perkara pada hari ini telah ditetapkan satu orang tersangka sementara ini oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya," katanya kepada awak media.
- 1
- 2
- 3
- »
上一篇: Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenperin Akan Tingkatkan Kualitas SDM Dalam Negeri
下一篇: Meningkat 60 Kali Lipat! Aset Investor KayaSmart+ Melejit di 2025
猜你喜欢
- INFOGRAFIS: Bikin Tubuh Singset dengan Jalan Kaki, Gimana Caranya?
- Prabowo Rasakan Aura Kesejukan di Harlah ke
- Jadi Penerbangan Terlama Dunia, Penumpang Lihat 2 Kali Matahari Terbit
- Kejati Jabar Amankan Uang Negara Sebesar Rp11,5 Miliar
- 7 Barang di Pesawat yang Boleh Kamu Bawa Pulang, Apa Saja?
- Kapolri Tantang Novel Buka Suara Soal Nama Jenderal
- Menko Airlangga: Indonesia Terbuka dalam Kerja Sama Critical Mineral
- Iran Ngotot Kembangkan Nuklir, Enggak Takut Ancaman Sanksi Berat Trump
- Walhi Beberkan Dampak Pemasangan Pagar Laut Misterius di Pesisir Tangerang