Mantan Bos Garuda Divonis 8 Tahun Penjara
Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta memvonis 8 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider 3 bulan kurungan terhadap mantan Direktur Teknik PT Garuda Indonesia, Hadinoto Soedigno.
Majelis Hakim menyatakan Hadinoto terbukti secara sah dan meyakinkan menerima suap terkait pengadaan pesawat dan mesin pesawat di PT Garuda Indonesia. Selain itu, Hadinoto juga terbukti melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Mengadili, menyatakan terdakwa Hadinoto Soedigno telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi," kata Ketua Majelis Hakim, Rosmina saat membacakan amar putusan terhadap Hadinoto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu, 23 Juni 2021.
Tak hanya pidana penjara, Majelis Hakim juga menghukum Hadinoto dengan pidana tambahan berupa kewajiban membayar uang pengganti sejumlah US$2.302.974,08 dan sejumlah EUR477.560 atau setara dengan SGD3.771.637,58.
下一篇:Ketum Projo Enggan Tanggapi Sikap Politik PDIP: Terserah Saja
相关文章:
- Eks Simpatisan ISIS Bisa Jadi WNI Lagi? Menhan: Janji Dulu Dong!
- Ini Bacaan Niat Sholat Idul Adha Sendiri di Rumah
- Rekonstruksi Kematian Anak Tamara Tyasmara Digelar Hari Ini
- Penumpang Heboh Usai Hewan Mirip Tupai Terbang Berkeliaran di Pesawat
- Genjot Pembiayaan Hijau, BNI Siap Terbitkan Sustainability Bond Rp5 Triliun
- Sedang Malas Bercinta? Ini 6 Cara Tetap Intim dengan Si Dia
- NYALANG: Drama Gelap Dunia Tiada Ujung
- 5 Air Rebusan Pereda Sakit Kepala, Nyut
- Korlantas Polri: Tidak Ada Jejak Rem di TKP Kecelakaan Bus PO Putera Fajar di Subang
- Kekuatan 'Sihir' Harry Potter Masih Jadi Mesin Uang Pariwisata Inggris
相关推荐:
- Sosok Brigadir Ridhal Ali Tomi yang Bunuh Diri di Mampang, Ternyata Lulusan Bintara Polri Tahun 2009
- Ini Minuman Terbaik untuk Usia 50
- Polisi Segel Cafe Akibat Temuan Narkobai, Ahmad Sahroni: Segera Temukan Pengedarnya!
- 6 Trik Sederhana Agar Tak Mati Gaya dalam Penerbangan Jarak Jauh
- Metode Tobacco Harm Reduction Bisa Diterapkan untuk Menurunkan Angka Perokok?
- Mau Liburan ke Eropa? Siap
- Sedang Malas Bercinta? Ini 6 Cara Tetap Intim dengan Si Dia
- 2025年qs世界大学建筑专业排名
- Kemenparekraf: JIExpo Kemayoran Miliki Area Seperti Pertunjukan Seni di Broadway
- INFOGRAFIS: Lestarikan Lingkungan Lewat Keseharian, Ngapain Aja?
- Hari Waisak 2024, Puan Ajak Masyarakat Tebar Kebajikan dan Pererat Kerukunan
- LippoLand Tunjuk Nusa Konstruksi Enjiniring sebagai Kontraktor Apartemen proyek URBN X
- Korban Dugaan Kasus Asusila Oleh Ketua KPU Minta Hasyim Asy'ari Dipecat!
- Ketegangan Israel–Iran Mengancam Meja Perundingan, Minyak Dunia Bergejolak
- Laporan Kasus Menu Tulis Tangan di Pesawat Garuda Belum Dicabut
- BNPB: 363 Rumah Rusak hingga 2 Gereja Rusak Akibat Erupsi Gunung Ruang
- Terungkap, Anggota Densus 88 yang Kuntit Jampidsus Kejagung Berjumlah 10 Orang
- Ngeri! Perintah Luhut untuk Anies Nggak Main
- Sanksi Dicabut Trump, Suriah Akhirnya Bisa Rasakan Kembali Trading Kripto di Binance
- Polisi Pertimbangkan Panggil BCL untuk Diperiksa Kasus Dugaan Penggelapan Tiko Pradipta