Pimpinan dan Dewas KPK yang Baru Dilantik akan Jalani Induksi Selama 3 Hari
JAKARTA,quickq安卓版本下载 DISWAY.ID- Pimpinan dan anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029 yang baru dilantik akan menjalani induksi selama tiga hari mulai Selasa, 17 Desember besok.
“Untuk pimpinan yang sudah dilantik ini akan mengikuti proses induksi yang akan dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi sekitar dua sampai dengan tiga hari nanti ke depan,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, pada Senin, 12 Desember 2024.
BACA JUGA:Pesan Prabowo untuk Pimpinan KPK yang Baru: Korupsi Diberantas dengan Tegas!
BACA JUGA:KPK Berpeluang Panggil Ayah Koas Viral Lady Aurelia Guna Klarifikasi LHKPN
Dalam hal ini, Tessa menjelaskan induksi merupakan pengenalan nilai-nilai integritas yang menjadi pegangan setiap insan KPK.
Proses itu bukan hanya untuk pimpinan, tetapi juga berlaku untuk pegawai baru di KPK.
“Induksi ini adalah satu kegiatan tidak hanya kepada pimpinan, tetapi kepada seluruh pegawai baru yang akan bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi dengan maksud untuk memberikan nilai-nilai KPK kepada mereka dan bagaimana tugas-tugas yang harus mereka jalankan,” tutur Tessa.
“Karena KPK juga memiliki standar integritas yang cukup tinggi dan juga akan disampaikan hal-hal termasuk kode etik, hal-hal kedisiplinan dan hal-hal lain yang tentunya ini akan disampaikan kepada pegawai yang baru maupun pimpinan yang baru yang akan bertugas ke depannya,” lanjutnya.
BACA JUGA:Sekjen Pemuda Muhammadiyah Desak KPK Segera Tangkap Harun Masiku
Lebih lanjut, Tessa menjelaskan bahwa materi induksi akan diberikan oleh internal KPK.
“Dari KPK sendiri nanti yang akan menyampaikan, mungkin akan dibuka oleh pimpinan yang lama, tetapi untuk pelaksanaan induksi itu KPK sudah memiliki tim yang biasa memberikan induksi kepada pegawai-pegawai baru,” tutur Tessa.
Diketahui, Presiden RI Prabowo Subianto pada hari ini melantik lima pimpinan dan anggota dewas KPK periode 2024-2029 di Istana Negara, Jakarta.
Keputusan tersebut mulai berlaku pada 20 Desember mendatang, mengikuti masa jabatan akhir pejabat KPK saat ini.
BACA JUGA:Minta Dijadwalkan Ulang, Kapan Eks Menkumham Yasonna Laoly Diperiksa KPK?
- 1
- 2
- »
(责任编辑:综合)
- Refleksi 5 Tahun BPIP, Siap Perkokoh dan Gaungkan Pendidikan Pancasila Sebagai Ideologi Negara
- Soal Hunian DP 0 Rupiah, Anak Buah Giring Senggol Anies Lagi: Hingga Kini, Gak Sampai Seribu Unit!
- OJK Dukung Merger Adira dan Mandala Finance Demi Penguatan Industri Multifinance
- 3 Hal Sederhana saat Bangun Tidur Ini Bisa Bikin Jaga Mood Seharian
- Dukung Perluasan Ganjil Genap, Gerindra Sebut Jalanan Jakarta Semakin Crowded
- Usai Irjen Ferdy Sambo, Jenderal Listyo Tindak Lagi 2 Perwira Polri, Sikap Tegasnya Tak Terbendung!
- Lagi Bercanda dengan Temannya, Siswi SMK Pandawa Tewas Setelah Terjatuh dari Lantai Empat Sekolahnya
- Usai Nonaktifkan Irjen Ferdy Sambo, Polri Beri Kabar Baik Soal Kasus Kematian Brigadir J, Simak!
- Bareskrim Tangkap Bandar Narkoba DPO Kasus Pabrik Clandestine Lab di Bali
- Jasa Raharja Akan Santuni Seluruh Korban Kecelakaan Maut Bus Pariwisata di Subang
- Ketum PSI Nggak Ada Bosan
- Ketum PSI Nggak Ada Bosan
- Inilah Gading, Penerus Bisnis 'Saudagar Minyak' Mohammad Riza Chalid
- Polisi Tolak Penangguhan Penahanan Raden Indrajana Sofiandi, Penganiaya Anak Kandung di Tebet
- Gedung JCC Diambil Alih Negara, Ini Penjelasan Kemensetneg
- KPK Periksa 9 Saksi Kasus Korupsi Mardani H Maming, Libatkan ASN??
- Sindir Menteri BUMN Erick Thohir? Ketua Panitia Formula E: Listrik PLN Kami Bayar Full
- Alhamdulillah! Satrio Korban Begal Resmi Diterima Jadi Polisi Lewat Jalur Disabilitas
- Calon Anggota Dewan Pers Baru Diharapkan Paham Soal AI dan Media Baru
- Giring Berikan Sindiran Pedas, Singgung Pemimpin yang Politisasi Agama