Program Kendaraan Listrik Pemerintah Tidak Tepat Sasaran, Pengamat: Jauh Panggang dari Api
JAKARTA,quickq怎么用干啥的 DISWAY.ID- Pemerintah telah memberikan insentif atau subsidi kendaraan listrik yang berlaku mulai 20 Maret 2023
Kebijakan ini diambil untuk mendorong percepatan penjualan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) di Indonesia.
Pengamat Transportasi Djoko Setijowarno merasa khawatir pemberian insentif kendaraan listrik akan menambah kemacetan lalu lintas dan menilai jika program kendaraan listrik tidak tepat sasaran, bahkan jauh panggang dari api.
Ia khawatir jika mobil dan motor listrik nantinya justru berjejalan di jalanan dan menambah kemacetan.
BACA JUGA:Amarah Mulan Jameela Memuncak Saat Kru TV Paksa Bongkar Isi Tasnya: 'Apaansih!'
BACA JUGA:Kapolda Metro Jaya Minta Maaf Gegara Mario Dandy Lepas Pakai Kabel Ties Sendiri, Propam Turun Tangan
"Insentif itu jangan sampai akhirnya justru dinikmati orang yang tidak berhak atau orang kaya serta memicu kemacetan di perkotaan," kata Djoko dalam keterangan tertulisnya, Senin, 29 Mei 2023.
Ia menilai selain akan menambah kemacetan, juga akan menimbulkan kesemrawutan lalu lintas dan menyumbang jumlah kecelakaan lalu lintas yang semakin meningkat.
"Yang dikhawatirkan terjadi adalah makin bertambahnya kendaraan pribadi yang berjejal di jalan, sedangkan pihak yang akan diuntungkan dari program ini hanya kalangan produsen kendaraan listrik," ujarnya.
Menurut Djoko, harapan program ini bisa mengurangi konsumsi BBM dan menekan emisi karbon berpotensi jauh panggang dari api.
BACA JUGA:Terkuak! Ini Identitas Wanita Korban Pembunuhan yang Terbungkus Karung di Jakarta Utara, Ternyata...
BACA JUGA:Polda Metro Jaya Ungkap Lepas Pasang Kabel Ties Mario Dandy Ada Proses Pengulangan Video Pasca Kapolda Minta Maaf
"Yang justru terjadi adalah penambahan konsumsi energi dan makin bertambahnya kendaraan pribadi yang berjejal di jalan. Sedangkan pihak yang akan diuntungkan dari program ini hanya kalangan produsen kendaraan listrik," lanjutnya.
Program bantuan pemerintah atau insentif untuk kendaraan bermotor listrik akan lebih banyak menguntungkan kalangan produsen kendaraan listrik.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:娱乐)
- ·Mahfud MD Tegaskan Penangkapan Johnny G Plate Tidak Terkait Politik!
- ·Densus 88 Tangkap 2 Tersangka Teroris JAD di Lombok Timur
- ·Menpora Dito Ariotedjo Jadi Saksi di Sidang Kasus BTS 4B, Partai Golkar Tetap Santai
- ·Pemilik Judi Online Diamankan Ditkrimsus PMJ, Buka Kantor di Bali
- ·Perkara Kasus Gagal Ginjal Akut PT Afi Farma Dilimpahkan ke Kejagung
- ·Saut Situmorang Dipanggil Ditkrimsus Polda Metro Atas Kasus Dugaan Pemerasan oleh Pimpinan KPK
- ·Jangan Dibuang, Ini 5 Manfaat Luar Biasa Biji Durian Buat Kesehatan
- ·Viral Bukti Transfer Said Didu Diduga Terima Gratifikasi Puluhan Juta, KPK Jangan Tinggal Diam!
- ·Infografis: 15 Jenis Kurma Populer di Dunia dan Ciri
- ·Octa Broker soal Bull Run Kripto 2025: Konsekuensi dan Strategi
- ·Polisi Sebut Berkas Mario Dandy Dilimpahkan, Diharapkan Segera P21
- ·Rayakan Valentine Tak Terlupakan di 6 Destinasi Romantis Ini
- ·Misteri Gunung Padang, Piramida Tertua yang Bukan Buatan Manusia?
- ·52 Saksi Diperiksa Dalam Kasus Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo oleh Pimpinan KPK
- ·VIDEO: Melihat Milennium Falcon Dalam Bentuk Koin Karya Royal Mint
- ·Kota di China Ini Terapkan Bebas Visa untuk Turis Indonesia
- ·Mau Bayar Tunggakan BPJS Kesehatan dengan Cara Dicicil? Bisa Dong, Simak Tata Caranya
- ·Jangan Dibuang, Ini 5 Manfaat Luar Biasa Biji Durian Buat Kesehatan
- ·Polri dan Masyarakat Labuan Bajo Sepakat Sukseskan KTT ASEAN 2023
- ·Kapolri Tunjuk Irjen Imam Widodo sebagai Dankorbrimob Polri