Menteri Agama 'Mangkir' dari Panggilan KPK
Menteri Agama (Menag), Lukman Hakim Saifuddin tidak dapat memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam perkara yang menjerat eks Ketum PPP, M Romahurmuziy (Rommy).
Lukman sedianya diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap pengisian jabatan di lingkungan Kementerian Agama (Kemag).
Kabiro Humas Data dan Informasi Kemenag, Mastuki, mengatakan surat panggilan penyidik KPK baru diterima Lukman pada Selasa (23/4/2019) kemarin. Sementara, Lukman sudah terjadwal mengisi acara pembinaan haji di Jawa Barat. Untuk itu, Lukman meminta penyidik menjadwalkan ulang pemeriksaannya.
Baca Juga: Hari Ini Menag Diperiksa KPK, Akankah...
"Benar. Hari ini Pak Menteri sudah terjadwal mengisi acara pembinaan haji di Jawa Barat. Sementara undangan KPK baru sore kemarin diterima. Jadi meminta dijadwal ulang," ujarnya di Jakarta, Rabu (24/4/2019).
Ia menjelaskan, kunjungan Menag ke Jawa Barat sangat penting, mengingat Jawa Barat sebagai wilayah dengan jemaah haji terbesar.
"Mereka perlu mendapatkan update kebijakan baru tentang haji. Selain info penambahan kuota 10 ribu yang berimplikasi sejumlah persiapan di daerah," imbuhnya.
相关推荐
- Ini Kata Jokowi Soal Isu Mentan Syahrul Yasin Limpo Mundur dari Jabatan
- Pengadilan Negeri Vonis 5 Kurir Narkoba Jaringan Lapas 20 Tahun Kurungan
- KPK Geledah Rumah Dito Mahendra Terkait Kasus Eks Sekretaris MA
- Wujudkan Langkat Bermartabat Lewat Pengelolaan Dana Desa yang Optimal
- Kasusnya Lagi Merebak, Bagaimana Cara Penularan Flu Singapura?
- Awas 'Brain Rot', Cegah Pembusukan Otak dengan 9 Kebiasaan Ini
- Ketua TP PKK Kediri Lanjutkan Sosialisasi SIM PKK Berbasis Website
- Ratna Sarumpaet Segera Menjalani Sidang