Upayakan Penegakan Hukum di Indonesia, Apple Setuju Penuhi Komitmen Investasi Kemenperin
时间:2025-06-04 11:32:47 出处:休闲阅读(143)
JAKARTA,quickq官方网站ios DISWAY.ID--Setelah lama ditunggu-tunggu, brand teknologi terkemuka asal Amerika Serikat (AS) dikabarkan telah menyetujui permintaan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) untuk menambah menambah investasi dalam rangka pemenuhan sanksi komitmen investasi mereka yang belum terpenuhi sebelumnya.
Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita, juga turut menyampaikan apresiasinya terhadap tindakan Apple tersebut.
BACA JUGA:Resmi Teken Kerjasama, Ini Hasil Negosiasi Kemenperin dan Apple
BACA JUGA:Hasilkan Kesepakatan, Kemenperin Ungkap Apple Telah Setujui Rencana Investasi
Untuk memastikan pelaksanaan skema 3, Agus menyatakan bahwa Kemenperin akan menunjuk pihak ketiga untuk memastikan seluruh komitmennya bisa dijalankan dengan baik.
“Tentu Kemenperin dan Apple akan hand in hand untuk mendukung pelaksanaan komitmen tersebut,” ujar Agus dalam konferensi Pers yang digelar di Jakarta, pada Rabu 26 Februari lalu.
BACA JUGA:Jangan Sembarangan Gunakan Bahu Jalan di Tol, Simak Aturan Ditlantas Polda Metro Jaya
BACA JUGA:Razman Nasution Klarifikasi Usai Diduga Serobot Antrean Penumpang di Bandara Kualanamu
Diketahui, penambahan investasi untuk memenuhi sanksi tersebut ditempuh Apple dengan cara membawa perusahaan Global Value Chain (GVC) mereka, yaitu ICT Luxshare untuk berinvestasi memproduksi aksesoris AirTag di pabrik yang sedang dibangun di Batam dengan investasi USD150 juta.
Hal ini diprediksi akan menjadikan Indonesia sebagai supplier bagi 65 persen AirTag di pasar dunia. Dalam hal ini, Apple berkomitmen bahwa komponen baterai AirTag akan dipenuhi dari produsen dalam negeri.
“Apple juga sedang menyiapkan line produksi di perusahaan Long Harmony, Bandung, yang akan memproduksi kain mesh untuk keperluan AirPod Max. Sehingga Long Harmony akan menjadi salah satu bagian dari GVC Apple,” jelas Agus.
BACA JUGA:Nasib iPhone 16 di Indonesia Makin Tidak Jelas Buntut Apple Belum Serahkan Revisi Investasi kepada Kemenperin, Sanksi Lebih Tegas Menunggu
BACA JUGA:Konfirmasi Pembangunan Pabrik Airtag Apple di Batam, Ini Kata Kemenperin
Selain itu, untuk cycle selanjutnya, Apple akan membawa hard cash sebesar USD 160 juta dalam konteks pemenuhan kewajiban mereka untuk Skema 3.
- 1
- 2
- »
上一篇: Pertamina Geothermal Energy (PGEO) Bagikan Dividen US$136,4 Juta
下一篇: Prabowo Klaim Program Makan Bergizi Gratis Dapat Buat Peredaran Uang di Desa, Capai Rp8 M/Tahun
猜你喜欢
- KPK Ungkap Kronologis Penangkapan Dua Hakim PN Jaksel
- KPK Segera Limpahkan Berkas Taufik Kurniawan ke Penuntutan
- 5 Cara Membakar Kalori saat Tidur, Hempas Lemak Sambil Rebahan
- Ramai Isu Suswono Jadi Pendamping Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta, Begini Respons Nasdem
- Tegas PSI: Anies Harus Tanggung Jawab, Kenapa Nih?
- Tantangan Sumpah Pocong Wiranto, Tak Berfaedah untuk Selesaikan HAM
- Cak Imin Ungkap Alasan PKB Gabung Koalisi dengan Prabowo Gibran: Sudah Final!
- BPJPH Perkuat Diplomasi Halal Global di Konferensi Ekonomi Islam IFESDC 2025 Washington DC
- Dunia Kerja Terancam Akan Dikuasai AI, Kemnaker Yassierli: Pentingnya Penguasaan Hard Skills