Polisi Batal Pemeriksa Sekjen PSSI, Ini Jadwal Berikutnya
时间:2025-06-04 11:30:28 出处:休闲阅读(143)
Satgas Antimafia Bola telah mengagendakan pemeriksaan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PSSI, Ratu Tisha sebagai saksi terkait kasus dugaan pengaturan skor. Akan tetapi jadwal tersebut batal dihadiri Ratu Tisha.
Ketua Tim Media Satgas Antimafia Bola, Kombes Pol Argo Yuwono, mengatakan Ratu Tisha batal hadir karena ada kegiatan lain. Karena itu pihaknya menjadwalkan ulang pemanggilan Ratu Tisha pekan depan.
"Iya batal hadir. Berhalangan hadir karena ada kegiatan lain, 16 Januari (dipanggil lagi)," ujarnya di Jakarta, Jumat (11/1/2019).
Sebelumnya, Ratu Tisha dijadwalkan hadir sebagai saksi terkait kasus pengaturan skor pada pukul 10.00 WIB hari ini. Dalam kasus tersebut, polisi sudah menetapkan lima tersangka, yakni anggota komisi eksekutif (Exco) PSSI Johar Lin Eng, mantan anggota Komisi Wasit Priyanto, Anik Yuni Artika Sari, anggota komisi disiplin (Komdis) PSSI Dwi Irianto alias Mbah Putih, dan wasit Nurul Safarid.
Para tersangka dijerat dengan dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan dan/atau tindak pidana suap dan/atau tindak pidana pencucian uang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP dan/atau UU No 11 Tahun 1980 tentang Tindak Pidana Suap dan/atau Pasal 3, 4, 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU.
上一篇: Jumlah Wisman ke Indonesia Januari
下一篇: Deteksi Kanker Usus dengan Virtual Colonoscopy, Nyaman dan Cepat
猜你喜欢
- Inflasi hingga Upah Masih Naik, Jepang Mampu Tahan Dampak Tarif AS
- 7 Cara Mengatasi Kedinginan karena AC Biar Enggak Masuk Angin
- Kusnadi Staf Hasto PDIP Ngaku Pernah Bertemu Harun Masiku
- Jelang Keberangkatan ke IKN, Ini Harapan Pelatih Paskibraka Pusat 2024
- Cek Dana Bansos 2025 Mulai Pakai DTSEN, Apa Bedanya dengan DTKS?
- Hadapi Idul Adha, Pertamina Patra Niaga Tambah 11.4 Juta Tabung LPG 3 kg
- Calon Paskibraka dari 38 Provinsi Mulai Jalani Latihan di Cibubur
- Kemendag Akan Terapkan Bea Impor 200 Persen, Kemenperin Beri Klarifikasi
- KPK Tak Hadir, Sidang Praperadilan Hasto Kristiyanto Ditunda 5 Februari 2025