Rusunawa Kini Bisa Jadi Milik Pribadi, Benar?
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menjanjikan rumah susun sewa yang diperuntukan bagi masyarakat berpenghasilan di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP), bisa menjadi hak milik meski itu aset Pemprov dan belum ada aturan yang memayunginya.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota Jakarta, Kamis, mengatakan Pemprov DKI sedang menggodok peraturan gubernur (pergub) yang memungkinkan warga berpenghasilan rendah atau di bawah UMP bisa memiliki rusunawa, karena masyarakat berpenghasilan rendah tidak dapat memiliki rumah DP 0 rupiah yang ditujukan untuk masyarakat berpenghasilan Rp4 juta-Rp7 juta saja/ bulan.
"Bagi yang di bawah UMP dengan konsep sewa beli, ada mekanismenya. Sekarang belum ada aturannya, nanti kalau sudah jadi aturan, nanti kita atur. Program ini pun pakai pergub," kata Anies.
Anies menyebut, sistem sewa-beli hingga jadi hak milik itu, bukan hal baru sehingga yakin hal itu dapat terwujud di DKI meski belum ada aturannya.
"'Rent to own'(menyewa untuk memiliki) itu bukan barang baru, samalah seperti saya cerita DP 0 rupiah tahun lalu ramai betul, orang bilang enggak bisa, tapi 'It's possible'. 'rent to own' itu sederhana kok," ucap Anies.
Untuk memuluskan langkahnya, mantan mendikbud tersebut berharap DPRD mendukung rencana Pemprov DKI itu, bukan justru menghalangi atau menghentikan dengan alasan rent to own itu melanggar aturan.
"Saya mengharap pada Dewan (DPRD), bantulah rakyat bawah bisa punya rumah. Bantulah, Saya sedang membantu rakyat supaya punya rumah, jadi kalau lihat ada kemudahan datanglah dengan kemudahan. Karena jika ini dihentikan, bukan menghentikan ide Anies Baswedan, ini menghentikan rakyat bawah bisa punya rumah," tuturnya.
(责任编辑:娱乐)
- ·Turis Israel Kena Tipu Tukang Ojek, Dirampok dan Ditinggal di Jalanan
- ·Bagaimana Tanda Lolos dan Tidak Lolos Seleksi Administrasi CPNS 2024, Pelamar Wajib Tahu!
- ·Pelaku Industri Girang Jika PPN Kripto Dihapus, Tapi Minta PPH Cukup 0,1%
- ·Pertama Kali BYD Kalah Tesla untuk Pasar Eropa
- ·Pria India Kabur Usai Menginap 2 Tahun di Hotel, Tagihannya Rp1,1 M
- ·Ancaman Pedas Habib Bahar Smith ke Jokowi, Cuma Gertak Sambal?
- ·Harga Pertamax Turun Jadi Rp12.950, Pengendara: Beli Rp100 Ribu Masih Dapat Lumayan
- ·Terduga Teroris di Sibolga, Polisi Duga Ada Sisa Bom
- ·Tak Ada Petugas, Napi Kasus Narkoba Kabur
- ·Tersandung Kasus Korupsi Sritex, Bank BJB (BJBR) Ungkap Soal Kredit Ratusan Miliar
- ·5 Rekomendasi Kedai Teh Jakarta
- ·Viral di TikTok, Benarkah Manfaat Spearmint Tea untuk Jerawat?
- ·2025年艺术与设计专业世界大学排名榜单
- ·Ikon Musik Rock David Bowie Resmi Jadi Nama Jalan di Paris
- ·Segera Masuk Masa Kampanye, Bawaslu Minta untuk Fokus pada Strategi Pengawasan di Ruang Publik
- ·KPK: Telusuri Calon Pemimpinmu dari DPRD hingga Presiden
- ·Pelaku Industri Girang Jika PPN Kripto Dihapus, Tapi Minta PPH Cukup 0,1%
- ·Puluhan Dewan Pengurus Daerah Kadin Indonesia Menolak Munaslub: Tak Sesuai AD/ART Organisasi
- ·Bela Jokowi dari Perkataan 'Bajingan Tolol', Prabowo Sebut Rocky Gerung Keliru dan Gegabah!
- ·Spesifikasi Xiaomi SUV YU7