Ribuan Personel Gabungan Disiagakan Kawal Sidang Putusan MK
JAKARTA,quickq官方下载app DISWAY.ID- Lebih dari tujuh ribu personel gabungan disiagakan di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) jelang putusan sengketa hasil Pilpres 2024 hari ini 22 April.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan sebanyak 7.783 personel hari ini dikerahkan.
Diungkapkannya, mereka disiagakan juga di beberapa titik.
Seperti Gedung MK, Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu), hingga Monas.
BACA JUGA:Timnas Indonesia Lolos 8 Besar Piala Asia U-23, Erick Thohir: Usaha Keras Kita Berbuah Prestasi
BACA JUGA:Update Klasemen Piala Asia U-23 2024 Grup A, Cek Posisi Timnas Indonesia
"Kami imbau masyarakat yang akan melintas di depan Gedung MK untuk mencari jalan alternatif karena akan ada aksi penyampaian pendapat," katanya kepada awak media Senin 22 April 2024.
Dijelaskannya, personel itu terdiri dari TNI, Polri, hingga Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Diimbaunya, massa demo untuk menghormati hak masyarakat lain. Diharapkannya aksi ini dilakukan secara kondusif.
BACA JUGA:Jokowi Resmikan Bandara Panua Pohuwato Gorontalo, Telan Anggaran Rp 437 Miliar
BACA JUGA:Google Doodle Rayakan Hari Bumi 2024, Komitmen Kurangi 60% Sampah Plastik
"Tentunya harus memperhatikan hak-hak masyarakat lainnya, sehingga aturan dalam undang-undang memberikan persetujuan di muka umum harap dipatuhi," tuturnya.
Polisi berharap semua pihak bisa menghormati MK. Dia juga mengingatkan kepada anggota yang bertugas supaya bertindak persuasif, tak terprovokasi dan mengedepankan negoisasi.
"Jangan terpecah belah akibat berita hoax yang bersifat provokatif dan mari kita berdoa untuk mewujudkan Indonesia yang aman, damai dan bermartabat," ujarnya.
(责任编辑:探索)
- Jangan Anggap Enteng, Kentut Bau Bisa Jadi Sinyal Masalah Kesehatan
- Jangan Berikan Teh untuk Anak Setelah Makan, Kenapa?
- Nasabah Minta Bareskrim Telusuri Aset Petinggi Indosurya
- Novel Minta Firli cs Dibersihkan Dulu dari KPK, Baru...
- Bandara di Korsel Sita 10,7 Ton Kimchi dari Penumpang Sepanjang 2024
- Soroti Kasus Nurhayati, Mahfud MD Pastikan Segera Cabut Status Tersangka
- Polri Cegah Penyebaran Berita Hoax Terkait Pemilu 2024 Sejak Dini
- PPP Ingin Ambang Batas Parlemen Dikembalikan 2,5%, Representasi Suara Rakyat Lebih Besar
- Kapolri Mutasi 6 Kapolda, Ini Daftarnya!
- 'Mau ke Mana Lu, Nge
- Waduh! Edy Mulyadi Ternyata Masih Merahasiakan Hal Ini dari Publik
- Curiga Main Serong, Suami di Tangsel Pukul hingga Banting Istri
- Soal Jabatan Fungsional TNI, Dwifungsi ABRI Hidup Lagi?
- Sudah Nggak Betah dalam Penjara, Adam Deni Minta Maaf ke Ahmad Sahroni: Saya Depresi Berat...
- Sidang Praperadilan Kivlan Zen Ditunda, Apa Alasannya?
- Hari Raya Nyepi, 1.117 Napi Beragama Hindu Dapat Remisi
- Janjikan Kepastian Hukum Kepada Pengusaha, Praktisi Hukum Hadirkan INIAC
- Pendaftaran Program Mudik Gratis Kemenhub Via Aplikasi MitraDarat Dibuka Hari Ini, Simak Caranya
- Pesawat dan Jet Pribadi Nyaris Tabrakan di Landasan Bandara Chicago
- Soal Buka Ruang Publik Buat Ekspresi Beragama, Anies Baswedan Juaranya Dibanding Ahok!