时间:2025-05-20 10:17:02 来源:网络整理 编辑:热点
Warta Ekonomi, Jakarta - Pernyataan Edy Mulyadi yang menyebut lokasi Ibukota Negara baru di Kalimant quickq pc版
Pernyataan Edy Mulyadi yang menyebut lokasi Ibukota Negara baru di Kalimantan Timur sebagai tempat "jin buang anak" tidak bisa dibawa ke ranah hukum pidana.
Dijelaskan Ketua Umum Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Eggi Sudjana bahwa perumpamaan "jin buang anak" merupakan ujaran yang dikenal secara umum oleh masyarakat Betawi. Khususnya mereka yang tersebar di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, hingga Bekasi (Jabodetabek).
"Depok saja dulu tempat jin buang anak, bahkan Bekasi juga begitu. Ungkapan ini sama sekali tidak bermasalah secara hukum. Dalam pendekatan azas legalitas hukum pidana, bahwa seseorang tidak dapat dipidana, bila tidak (ada) hukum yang mengaturnya (pasal 1 ayat 1 KUHP)," kata Eggy dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (27/1).
Halaman:
Terungkapnya Asal 3 Korban Kecelakaan Cikampek, Polisi: Mereka Satu Keluarga2025-05-20 10:07
QuickQVER的中文翻译2025-05-20 10:05
QuickQVER的中文翻译2025-05-20 09:58
QuickQVER的中文翻译2025-05-20 09:57
Laporkan Balik Ubedilah Badrun, Loyalis Jokowi Dinilai Buru2025-05-20 09:41
QuickQVER的中文翻译2025-05-20 09:25
QuickQVER的中文翻译2025-05-20 09:20
QuickQVER的中文翻译2025-05-20 08:35
Nicho Silalahi Berani Bilang ke Ruhut Sitompul: Kupikir Abang Cerdas dan Paham Hukum2025-05-20 08:26
QuickQVER的中文翻译2025-05-20 08:00
Warga Antusias Lihat Gerhana Bulan Total Lewat Teleskop di TIM, Antrean Mengular2025-05-20 09:49
QuickQVER的中文翻译2025-05-20 09:42
QuickQVER的中文翻译2025-05-20 09:42
QuickQVER的中文翻译2025-05-20 09:07
Murka Bibi Malika Saat Lihat Keponakan Dibawa Pemulung Iwan Naik Bajaj di Rekaman CCTV: Kurang Ajar!2025-05-20 08:36
QuickQVER的中文翻译2025-05-20 08:30
QuickQVER的中文翻译2025-05-20 08:24
QuickQVER的中文翻译2025-05-20 08:13
Polres dan Polsek Gelar Nobar Semifinal Piala Asia U2025-05-20 08:10
QuickQVER的中文翻译2025-05-20 07:39