首页 > 焦点
Ditanya Wartawan, Jokdri Cuma Bisa Diam
发布日期:2025-06-04 23:04:52
浏览次数:771
Warta Ekonomi,quickq安卓版下载最新版 Jakarta -

Terdakwa kasus penghilangan dan perusakan barang bukti terkait kasus dugaan pengaturan skor sepak bola, Joko Driyono tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa sore, tanpa melontarkan sepatah kata pun kepada para pewarta yang telah menunggu di pintu masuk pengadilan.

Baca Juga: Gusti Randa jadi Pengganti Jokdri, Langgar Statuta PSSI?

Ditanya Wartawan, Jokdri Cuma Bisa Diam

Ditanya Wartawan, Jokdri Cuma Bisa Diam

Berdasarkan pantauan di lapangan, Joko Driyono tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sekitar pukul 15.50 WIB dengan mengenakan kemeja biru muda lengan panjang dan celana panjang hitam, serta menggenggam tas kecil berwarna biru.

Ditanya Wartawan, Jokdri Cuma Bisa Diam

Jokdri, sapaan akrabnya, memilih diam dan tidak menjawab sepatah kata pun pertanyaan dari pewarta yang telah menunggu kehadirannya sejak pagi hari.

Ditanya Wartawan, Jokdri Cuma Bisa Diam

Dirinya tetap berjalan menerobos kerumunan pewarta dan berlalu menuju ruang sel tahanan terdakwa yang berada di belakang ruang sidang.

Jokdri (sapaan akrab Joko Driyono) yang pernah menjabat Plt Ketua Umum PSSI, didakwa bersama-sama dengan Muhamad Mardani Morgot alias Dani dan Mus Muliadi (terdakwa yang diajukan dalam penuntutan terpisah).

Jokdri didakwa mengambil barang, yaitu berupa DVR Server CCTV dan 1 (satu) unit laptop merek HP Notebook 13 warna silver yang sebagian atau seluruhnya dalam penguasaan penyidik Satgas Antimafia Bola.

Jokdri juga didakwa dengan dakwaan kedua, yakni dengan sengaja menghancurkan, merusak, membuat tidak dapat dipakai, menghilangkan barang-barang yang digunakan untuk meyakinkan atau membuktikan sesuatu di muka penguasa yang berwenang.

上一篇:Peringatan Dini BMKG di Akhir Tahun 2024 Hingga Awal Tahun 2025: Fenomena La Nina Datang!
下一篇:SSCP dari Uni Eropa dan ChildFund Resmi Ditutup, Sukses Beri Dampak bagi 350.000 Orang di Lampung
相关文章