Apakah Berenang dan Menyelam Bisa Membatalkan Puasa?
Berenangadalah salah satu olahraga yang menyenangkan dan menyegarkan. Namun, saat dilakukan di bulan Ramadhan, tentu muncul pertanyaan, apakah berenang dan menyelam bisa membatalkan puasa?
Ternyata, berenang dan menyelam adalah aktivitas olahraga yang tidak termasuk dalam kegiatan membatalkan puasa.
Melansir website resmi UMM dijelaskan bahwa berenang sebenarnya tidak membatalkan puasa. Pasalnya, berenang tidak termasuk dalam aktivitas yang membatalkan puasa seperti makan, minum, hingga melakukan hubungan suami istri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pilihan Redaksi
|
Lantas, apakah berenang dan menyelam membatalkan puasa?
Melansir NU Online, meskipun tidak membatalkan puasa secara harfiah tapi aktivitas ini cukup berisiko membatalkan puasa. Karena itu, hukumnya adalah makruh.
Hukum makruh bagi hal-hal yang dilakukan saat berpuasa itu seperti berkumur atau menghirup air ke dalam hidup secara berlebihan.
Terkait hal ini juga dijelaskan dalam kitab Minhajul Qawim karya Syekh Ibnu Hajar al-Haitami.
أما الصائم فتكره له المبالغة فيهما خشية الإفطار
Artinya, "Adapun orang berpuasa, dimakruhkan baginya melebih-lebihkan dalam berkumur dan menghirup air ke dalam hidung karena berpotensi membatalkan puasa."
Merujuk pada hal ini, pertanyaan soal apakah berenang dan menyelam membatalkan puasa, jawabannya adalah memiliki hukum makruh. Tapi bisa juga haram jika aktivitas itu sengaja dilakukan untuk diam-diam minum air kolam saat berenang di tengah-tengah waktu puasa.
[Gambas:Video CNN]
相关推荐
- Penyebab Sariawan Saat Berpuasa, Bisa Jadi Gara
- Dalil Ada Politik Uang Ditolak MK, Apa Reaksi BW?
- Kampanye Perdana, Prabowo
- Anies Baswedan Didemo Pekerja Ambulans: Bayangkan! Diancam PHK saat Pandemi
- Niat, Doa, dan Tata Cara Mandi Junub sebelum Puasa Ramadhan
- Raperda DKI, Ambil Paksa Jenazah Covid
- Liburan Panjang, Anies Ingatkan Penularan Klaster Keluarga Meningkat
- Pramugari Bocorkan Waktu Terbaik untuk Terbang Tanpa Delay