BPOM Wanti
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI mengimbau masyarakat untuk berhati-hati mengonsumsi obat setelan yang diperjualbelikan secara bebas di pasaran.
Hal ini disampaikan BPOM RI melalui sebuah unggahan di akun Instagram-nya @bpom_ri pada Selasa (14/1).
Lihat Juga :![]() |
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ada beberapa jenis obat setelan menurut BPOM. Pertama adalah obat setelan bermerek. Obat ini biasanya dikemas dalam sebuah plastik, karton, atau dalam bentuk rentengan dengan merek tertentu.
Selain itu, ada juga obat setelan tanpa merek. Obat ini dikemas dalam plastik ber-klip atau dalam bentuk rentengan.
Bahaya obat setelan
[Gambas:Instagram]
BPOM mewanti-wanti masyarakat akan bahaya obat setelan.
"Keamanan, khasiat, dan mutu obat setelan tidak terjamin," tulis BPOM.
Lebih detail lagi, BPOM mengingatkan bahwa kandungan dalam obat setelan tak diketahui dengan pasti. Masyarakat perlu berhati-hati.
BPOM menyebut, obat setelan biasanya menggunakan obat keras yang memerlukan resep dokter. Jika dikonsumsi sembarangan, obat ini bisa saja berdampak negatif.
Selain itu, BPOM juga menyoroti kemasan yang tak sesuai dengan standar industri farmasi.
Hal di atas membuat tak ada informasi obat yang jelas seperti komposisi, nomor bets, tanggal kedaluwarsa, indikasi, dan dosis atau aturan pakai.
(asr/asr)(责任编辑:娱乐)
- FOTO: Sembahyang Malam Imlek di Vihara Amurva Bhumi
- VIDEO: Bagaimana Jika Istri Bekerja Padahal Nafkah Suami Cukup?
- 澳大利亚艺术类大学,这几所你值得申请!
- Keanggotaan RI di BRICS Buka Peluang Besar untuk Pengembangan Industri
- Kemendag Konsisten Gandeng Generasi Wuda Jadi Wirausaha untuk Bantu Wujudkan Indonesia Emas 2045
- Praktik Korupsi di Balik Serangan Ransomware PDNS Kominfo Era Budi Arie, Siapa Saja yang Terlibat?
- Rasa Nostalgia di Semangkuk Kolak Legendaris Bu Mumun
- FOTO: Tradisi Bubur untuk Menu Berbuka Puasa Ramadhan
- Komnas HAM Sebut Kericuhan di Pulau Rempang Diduga Ada Pengerahan Kekuatan Aparat yang Berlebihan
- Mensesneg Pastikan RUU TNI Tak akan Bangkitkan Dwifungsi ABRI
- 英国艺术类留学预科全攻略!
- Kasus Disertasi Bahlil Ibarat Puncak Gunung Es, Pakar: Ketika Kampus Menggadaikan Integritasnya
- IHSG Senin Mendung Seharian, Saham
- VIDEO: Bolehkah Istri Minta Cerai Karena Tidak Dapat Nafkah Batin?
- Polda Metro Periksa Korban Pelecehan Seksual Miss Universe Modus Body Checking
- Jokdri Divonis 18 Bulan, Gusti Randa No Comment
- 世界十大服装设计学院盘点!
- Tips Melancarkan ASI saat Busui Ikut Puasa
- 2 Saksi Ahli Dugaan Pemerasan Oleh Firli Bahuri Jalani Pemeriksaan Hari Ini
- Emiten Sinarmas Grup (INKP) Bakal Terbitkan Obligasi Rp2 Triliun, Tawarkan Bunga hingga 10,5%