Dengar Baik
Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta mengeluarkan surat edaran nomor 1790/-1/858.2 terkait penutupan sementara kawasan usaha pariwisata. Penutupan tersebut berlaku 16-17 Mei 2021.
Terdapat 3 kawasan usaha pariwisata yang ditutup sementara yaitu Taman Impian Jaya Ancol , Taman Mini Indonesia Indah (TMII) , dan Taman Margasatwa Ragunan .
Baca Juga: Geger Ramalan Jakarta Terancam Tenggelam, Eh Wan Abud Disentil Orang PSI: Kerjanya Urusin..
Baca Juga: Dikunjungi 30 Ribu Orang, Ancol Patuh Batasi Jumlah Pengunjung
Penutupan ini berdasarkan hasil evaluasi peningkatan pengunjung pada tanggal 14-15 Mei 2021. Penutupan juga dilakukan dalam rangka penguatan protokol kesehatan di tiga kawasan usaha pariwisata tersebut.
"Kawasan usaha pariwisata akan dibuka kembali pada tanggal 18 Mei 2021," tulis surat edaran yang ditandatangani Plt Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta Gumilar Ekalaya, Sabtu (15/5/2021).
(责任编辑:焦点)
- Cek Kesehatan Gratis, 180 Ribu Orang Kena Prediabetes dan Hipertensi
- Usai Anies, Kini Zulhas Ucapkan Selamat Pencapresan Ganjar
- Jhony G Plate Resmi Dipecat Jokowi Beri Ucapan Terima Kasih, Ini Sosok Plt Menkominfo
- 萨凡纳艺术与设计学院学费和住宿费是多少?
- Mahfud MD Mengaku Sudah Lama Ingin Mundur dari Kabinet
- 切尔西设计学院排名多少?
- 诺丁汉大学qs世界排名第几?
- 四所英美开设音乐方向的优秀综合类大U学校解读!
- Jokowi Sebut Presiden Boleh Memihak dan Kampanye, Netizen Pertanyakan Netralitas Pejabat Negara
- 15 Makanan yang Merusak Ginjal, Kendalikan Porsinya
- FOTO: Menyerbu Kue Murah Meriah di Pasar Kue Subuh Senen
- Insiden Horor LATAM Airlines Mendadak Turun Tajam, 50 Orang Terluka
- Negara Eropa Destinasi Petualangan Terbaik Dunia, Paspor RI Bebas Visa
- 斯坦福大学世界排名第几?