Polisi Bantah Kalau Habib Rizieq Kabur, Lalu Kenapa Dirut RS Ummi Akan Diperiksa?
时间:2025-06-05 01:25:40 出处:焦点阅读(143)
Polresta Kota Bogor membuka kemungkinan akan memanggil Wali Kota Bogor, Bima Arya dalam kasus dirawatnya Habib Rizieq di kota hujan tersebut. Selain Bima, Direktur RS Ummi dan beberapa tenaga medisnya dipastikan akan diperiksa juga.
"Nanti kita lihat perkembangan seperti apa kalau memang kita butuhkan kita akan minta keterangan juga," kata Kapolresta Bogor Hendri Fiuser.
Sementara itu, Hendri membantah jika Habib Rizieq kabur dari perawatan RS Ummi. Hendri mengatakan pihak yang menyebut Habib Rizieq kabur adalah wartawan. Lagi pula dia menyampaikan siapapun orang yang berobat, apakah datang malam, atau pagi, merupakan urusan yang bersangkutan dengan rumah sakit.
Baca Juga: Masih Soal Habib Rizieq, Polri Akan Periksa 4 Direktur RS Ummi Besok
"Kalau rumah sakit bilang sembuh atau bagaimana terserah. Kita tidak pernah bilang kabur yang bilang kabur kan temen-temen wartawan semua ketika meninggalkan rumah sakit Ummi," katanya.
Hendri mengatakan kepulangan dari rumah sakit tidak ada kaitannya dengan kepolisian. Hal itu merupakan urusan pasien dan rumah sakit.
"Kepulangan beliau itu tidak ada kaitannya dengan kami. Artinya beliau berobat di sana di rumah sakit Ummi ya silakan mau kembali mau datang. Nah, itu urusan beliau dengan pihak rumah sakit. Jadi kalau dikatakan kabur itu juga tidak pas menurut saya. Ya beliau sudah meninggalkan rumah sakit tersebut," lanjut Hendri.
Hendri menyampaikan terkait kondisi dan dipulangkannya Habib Rizieq merupakan hak kewenangan rumah sakit untuk menjelaskannya. Sementara Polresta Bogor Kota akan fokus menangani kasus pelaporan oleh Satgas COVID-19 Kota Bogor.
"Dengan pertimbangan apa? (Pasien tersebut dipulangkan) silakan konfirmasi ke pihak rumah sakit. Kita Polresta Bogor Kota fokus kepada penanganan penegakan hukumnya. Di situ ada pasalnya Undang-Undang Nomor 4 tahun 84 tentang Penanggulangan wabah penyakit menular. Itu fokus ke situ," kata Hendri.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Hendri Fiuser mengatakan akan memanggil sejumlah pihak terkait pelaporan RS Ummi oleh Satgas COVID-19 Kota Bogor. Dia menyampaikan bahwa orang-orang yang merawat Habib Rizieq itu terancam hukuman satu tahun penjara.
上一篇: Sempat Terhenti, Penelitian Situs Gunung Padang Bakal Dilanjutkan
下一篇: Jokowi Disarankan Bikin Partai Sendiri Usai Dipecat PDIP, Jangan Gabung ke Partai yang Sudah Mapan
猜你喜欢
- JK Sebut Pramono Sebagai Sosok Pekerja Keras: Beliau Tidak Meledak
- Tips Aman Berpuasa Bagi Penderita Jantung: Atur Makan, Hindari Stres
- Ada Batasnya, Sampai Kapan Zakat Fitrah Bisa Dibayar?
- Kenapa Hari Raya Idul Fitri Disebut Lebaran di Indonesia?
- Respons Budi Gunawan saat Prabowo Beri Dukungan untuk Ahmad Luthfi
- Ganjil Genap Diperpanjang, Dishub: Evaluasi Tetap Ada
- CEO Airbus: Penerbangan Jadi Kambing Hitam Emisi Karbon
- Dilarang Dedi Mulyadi, Apa Itu Study Tour?
- Royal Safari Garden Raih The Leading Thematic Resort in Indonesia