Konsulat RI Tawau Pulangkan 3 WNI ke Gunung Kidul
YOGYAKARTA,quickq网页怎么打不开 DISWAY.ID --Staf Konsulat RI Tawau resmi menyerahkan 3 orang WNI warga Gunung Kidul kepada Pemerintah Daerah setempat, Senin 17 Februari 2025.
Bertempat di Kantor Polres Gunung Kidul, Yogyakarta, dua orang Staf Konsulat RI Tawau yaitu Staf Teknis Polri dan Staf Administrasi secara resmi menyerahkan 3 orang WNI, dalam hal ini diterima oleh Kapolres Gunung Kidul Daerah Istimewa Yogyakarta AKBP Ari M S.I.K, M.Si yang didampingi Camat, Kepala Desa dan Muspika lainnya di Gunung Kidul.
Ketiga WNI asal Desa Beji Gunung Kidul yang dipulangkan tersebut adalah W (54 tahun), N (15) dan F (11).
BACA JUGA:Pengamat Soroti Tawaran Prabowo Bentuk Koalisi Permanen KIM, Apa Dampaknya di Masa Depan?
BACA JUGA:Dirjen Pajak Resmi Terbitkan Aturan PPh Karyawan, Simak Syarat dan Ketentuannya
Sebelum dipulangkan, sejak awal tahun 2024 ketiganya ditampung di tempat penampungan sementara (shelter) Konsulat RI Tawau untuk menunggu selesainya proses persidangan kasus tindak pidana perkosaan di Pengadilan Sabah yang dilakukan ayah tiri N (suami W) terhadap N pada 2023-2024.
W dan F dibutuhkan kehadirannya sebagai saksi utama di Pengadilan Sabah, sedangkan F yang masih anak-anak tidak dapat dipisahkan dari ibu dan kakaknya yaitu W dan N.
W yang merupakan ibu dari N dan F yang merupakan adik N kemudian dipulangkan terlebih dahulu oleh Konsulat RI Tawau pada Oktober 2024 setelah kehadiran atau keterangannya dipandang cukup oleh Pengadilan Sabah.
Sedangkan N baru dipulangkan pada 15 Februari 2025 ini karena masih harus menunggu putusan akhir Pengadilan Sabah kepada ayah tirinya, yang akhirnya diputuskan bersalah dan dihukum penjara 15 tahun pada Desember 2024.
BACA JUGA:KemenPPPA Buka Suara, Kecam Penggerebekan Dua Remaja 'Indehoy' Berujung Pernikahan Anak di Lampung
BACA JUGA:Cara Mudah Cek Penerima PIP 2025 di pip.dikdasmen.go.id Lewat HP, Saldo Dana Cair
Kapolres Gunung Kidul dan Muspika mewakili pemerintah daerah mengucapkan terimakasih atas bantuan Konsulat RI Tawau karena telah memulangkan warganya yang telah dianggap hilang selama 25 tahun dan mengembalikan ke kampung halamannya dalam keadaan selamat dan sehat.
Setelah dilakukan penyerahan resmi kepada Polres Gunung Kidul, kedua Staf Konsulat RI Tawau pun ikut mengantar N ke rumah tinggal keluarganya di Desa Beji Gunung Kidul untuk bertemu kembali dengan ibunya (W) dan adiknya (F), yang telah dipulangkan terlebih dahulu.
Dalam kesempatan penyerahan N kepada keluarganya, Staf Konsulat RI Tawau juga memastikan bahwa N mendapatkan pengawasan dari Psikolog yang akan membantu N melewati masa-masa sulit dan menghilangkan trauma akibat tindak pidana perkosaan.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:热点)
- Overthinking Lebih Banyak Dialami Perempuan, Ini Alasannya
- KPK Terima Uang Rp2 Miliar Cash dari Fayakhun
- VIDEO: Jodoh Cerminan Diri: Perbaiki Diri, Perbaiki Jodoh
- Indonesia Unggulkan 'Tuna Ramah Lingkungan' di Seafood Expo Global 2025 Barcelona
- Tentara Pastikan Akan Menindak Baliho Habib Rizieq yang Masih Terpasang
- Rekomendasi 5 Tempat Wisata untuk yang Libur Lebaran di Bali
- NYALANG: Saat Cinta Bersemi di Athena
- KPK Diminta Selidiki Proyek Dana Otsus Aceh Barat
- Jawaban Kemenkumham Soal Novanto: Bukan Pelesiran, Tapi Hilang dari RS
- Indonesia Unggulkan 'Tuna Ramah Lingkungan' di Seafood Expo Global 2025 Barcelona
- Ragam Tradisi Unik Lebaran di Berbagai Wilayah Indonesia
- Beredar CGI Balon Udara Ganjar
- Anies Beri Kabar: 46 Halte Tranjsakarta, Senin Bisa Digunakan Lagi, Tapi...
- Tips Agar Perjalanan Tetap Lancar, Mudik Aman Tanpa Beser
- Rafael Alun Jalani Sidang Putusan Sela Terkait Kasus Gratifikasi dan TPPU Hari Ini
- Cara agar Tidak Mabuk Kendaraan Saat Perjalanan Mudik
- Agus Rahardjo: Novel Tetap Penyidik KPK
- Kenapa Hari Raya Idul Fitri Disebut Lebaran di Indonesia?
- Firli Bahuri Kembali Hindari Awak Media Usai Pemeriksaan Sebagai Tersangka Pemerasan
- 7 Rekomendasi Camilan Sehat, Bekal Perjalanan Mudik