您的当前位置:首页 > 探索 > KPU Batasi Kampanye Akbar Cagub Jakarta, Hanya Boleh 2 Kali 正文
时间:2025-06-13 05:16:19 来源:网络整理 编辑:探索
JAKARTA, DISWAY.ID -KPU DKI Jakarta membatasi kampanye akbar calon gubernur (cagub) dan calon wakil quickq官网下载安卓
JAKARTA,quickq官网下载安卓 DISWAY.ID -KPU DKI Jakarta membatasi kampanye akbar calon gubernur (cagub) dan calon wakil gubernur DKI Jakarta.
Komisioner KPU DKI Jakarta Astri Megatari mengatakan, untuk Pilkada DKI Jakarta, cagub hanya dibolehkan 2 kali menggelar kampanye akbar.
Hal ini berbeda dengan Pemilu 2024 kemarin yang tidak ada pembatasan kampanye akbar.
BACA JUGA:KPU Bakal Tambah Durasi Debat Cagub DKI Ketiga, Ada Video Testimoni
"Untuk kampanye Akbar di Pilkada ini ada pengaturan maksimal masing-masing pasangan calon dapat melaksanakan rapat umum sebanyak 2 kali selama masa kampanye," kata Astri saat acara Workshop Peliputan Pemilu/Pilkada 2024 di Provinsi Daerah Jakarta pada Kamis, 31 Oktober 2024.
"Artinya berbeda dengan pemilu kemarin, di mana pada saat pemilu kemarin, kalau kita ingat diaturnya itu di 21 hari terakhir tanpa ada pembatasan," tambah Astri.
BACA JUGA:KPU Jakarta Barat Gelar Nobar Film 'Tepatilah Janji' Bareng Mahasiswa Universitas Esa Unggul
Astri mengungkapkan, pihaknya baru menerima pengajuan jadwal kampanye akbar dari dua pasangan calon (paslon).
Namun Astri belum mau memberi tahu kapan dan siapa paslon yang sudah mengajukan jadwal kampanye akbar tersebut.
"Itu juga belum semuanya full, dua-duanya sudah disampaikan kepada kami," ucap Astri.
BACA JUGA:Jadwal Debat Pilkada Depok Diungkap KPU Kota Depok
Astri mengatakan, KPU juga tidak menerapkan zonasi kampanye akbar bagi masing-masing paslon.
Ini juga berbeda dengan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2024 yang menerapkan sistem zonasi saat kampanye akbar.
Pasalnya saat Pilpres, antara pemilu presiden dan legislatif dilakukan bebarengan.
Link dan Cara Memilih Lokasi Tes SKB Non2025-06-13 05:02
APINDO Jabar dan Forkopimda Garut Siap Wujudkan Kawasan Industri Bebas Premanisme2025-06-13 05:02
Harapan Puan Maharani atas Peluncuran Danantara: Semoga Jadi Penggerak Ekonomi Nasional2025-06-13 04:35
Polri Gelar Apel Konsolidasi Operasi Ramadniya 20172025-06-13 04:30
Komisi II DPR RI Bakal Bahas Putusan MK Soal Penghapusan Ambang Batas Capres2025-06-13 04:30
Kenang Renville Antonio, Ini Pernyataan Resmi Demokrat atas Meninggalnya Bendahara Umum Partai2025-06-13 04:18
Nah Lho! Lampu di Kantor Kementerian BUMN Mendadak Dimatikan, Bagian dari Efisiensi Anggaran?2025-06-13 03:09
Pengamat Soroti Tawaran Prabowo Bentuk Koalisi Permanen KIM, Apa Dampaknya di Masa Depan?2025-06-13 02:45
Dapat Kabar Kongres PDIP Mau Diganggu, Megawati: Coba Kamu Awut2025-06-13 02:44
Berita Dicolong, Tempo Polisikan Dua Situs Berita2025-06-13 02:37
Cara Membuat Akun Kartu Prakerja Gelombang 72, Siap2025-06-13 05:05
Nah Lho! Kakak Ipar Sekdes Kohod Tiba2025-06-13 04:33
Cak Imin: Prabowo Tawarkan Koalisi Permanen, Berlaku Sampai Kapan Pun2025-06-13 04:24
Deretan Maskapai Penerbangan yang Dinilai Sajikan Makanan Terburuk2025-06-13 04:21
Gerindra Bela Bapak Penjual Es Teh yang Diejek Gus Miftah, Bakal Diberi Bantuan Modal Usaha!2025-06-13 04:12
Bak Cek VAR, MK Batalkan Kemenangan Istri Menteri Yandri di Pilbup Serang: Ada Cawe2025-06-13 04:09
KPK Konfirmasi Pembekuan PT DGI di Pasar Saham2025-06-13 03:58
Sulitnya Dapat Restu Childfree di Indonesia, Dinilai Salahi Kodrat2025-06-13 03:18
MenPANRB Singgung Soal Usulan Formasi PPPK 2024 di Daerah yang Belum Optimal2025-06-13 02:55
Viral Tagar Kabur Aja Dulu, Kenapa Anak Muda Tertarik Pindah ke Luar Negeri?2025-06-13 02:53